TRIBRATA NEWS
Polres Hulu Sungai Utara – Dalam rangka membangun fondasi keluarga yang kuat dan harmonis di lingkungan anggota Polri, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) pada Jumat pagi (2/5) bertempat di Gedung Jananuraga Polres HSU, dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.




Kegiatan ini merupakan prosedur resmi yang wajib dilalui oleh anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan, guna memastikan kesiapan moral, mental, dan tanggung jawab sebagai anggota kepolisian maupun sebagai kepala keluarga.
Sidang BP4R kali ini dipimpin oleh Wakapolres HSU Kompol Aris Munandar, S.H., M.A. selaku Ketua Sidang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain:
Adapun tiga pasangan yang mengikuti sidang BP4R yakni:
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres HSU AKP Sulkani, S.H. menyampaikan bahwa sidang BP4R merupakan bagian dari pembinaan personel untuk memastikan bahwa pernikahan anggota berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu tugas serta tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.
“Melalui sidang BP4R ini, kami tidak hanya melihat kesiapan administratif, tetapi juga memastikan bahwa calon pasangan memahami konsekuensi, etika, dan komitmen dalam kehidupan berkeluarga sebagai bagian dari institusi Polri. Keluarga harmonis akan mendukung kinerja anggota di lapangan,” jelas AKP Sulkani.
Sidang berjalan dengan lancar dan penuh suasana kekeluargaan. Para peserta sidang menerima arahan serta pembekalan dari tim sidang terkait peran dan tanggung jawab mereka setelah memasuki kehidupan pernikahan sebagai bagian dari keluarga besar Polri.