Polsek Danau Panggang Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMPN 1 Danau Panggang

Polsek Danau Panggang Polres Hulu Sungai Utara – Dalam upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba, Polsek Danau Panggang melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan anti-narkoba di lingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Danau Panggang, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 WITA.

Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Danau Panggang bersama personel piket Polsek. Spanduk yang dipasang berisi pesan-pesan edukatif tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, serta ajakan kepada pelajar untuk menjauhi narkoba dan fokus membangun masa depan yang lebih cerah.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk:

  • Meningkatkan pengetahuan siswa tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba.
  • Menumbuhkan kesadaran di kalangan pelajar tentang pentingnya menjaga diri dari pengaruh buruk narkoba.
  • Mendorong peran aktif generasi muda sebagai agen perubahan dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres HSU AKP Sulkani, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program preventif Polri dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan remaja.

“Pencegahan lebih penting daripada penindakan. Melalui edukasi dan sosialisasi seperti ini, kami ingin membangun kesadaran sejak dini kepada para pelajar agar tidak terjerumus dalam lingkaran narkoba yang dapat merusak masa depan mereka,” ujar AKP Sulkani.

Polres HSU berkomitmen untuk terus menggandeng instansi pendidikan dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkoba, demi masa depan bangsa yang lebih baik.

Danau Panggang, 6 Mei 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba, Polsek Danau Panggang melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan anti-narkoba di lingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Danau Panggang, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 WITA.

Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Danau Panggang bersama personel piket Polsek. Spanduk yang dipasang berisi pesan-pesan edukatif tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, serta ajakan kepada pelajar untuk menjauhi narkoba dan fokus membangun masa depan yang lebih cerah.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk:

  • Meningkatkan pengetahuan siswa tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba.
  • Menumbuhkan kesadaran di kalangan pelajar tentang pentingnya menjaga diri dari pengaruh buruk narkoba.
  • Mendorong peran aktif generasi muda sebagai agen perubahan dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres HSU AKP Sulkani, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program preventif Polri dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan remaja.

“Pencegahan lebih penting daripada penindakan. Melalui edukasi dan sosialisasi seperti ini, kami ingin membangun kesadaran sejak dini kepada para pelajar agar tidak terjerumus dalam lingkaran narkoba yang dapat merusak masa depan mereka,” ujar AKP Sulkani.

Polres HSU berkomitmen untuk terus menggandeng instansi pendidikan dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkoba, demi masa depan bangsa yang lebih baik.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *