Polres HSU Gelar Razia Gabungan Skala Besar, Tegakkan Kamtibmas dan Tindak Penyakit Masyarakat

Amuntai, 10 Mei 2025 – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif serta memberantas penyakit masyarakat, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama unsur TNI dan Satpol PP menggelar razia gabungan skala besar, Sabtu malam (10/5/2025) mulai pukul 21.00 Wita hingga selesai.

Kegiatan tersebu          t dipimpin langsung oleh Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., didampingi para pejabat utama (PJU) Polres HSU. Razia menyasar berbagai titik rawan yang kerap menjadi tempat aktivitas yang mengganggu kenyamanan masyarakat, antara lain Billiard Mata Dewa, Jalan Norman Umar Amuntai, Karaoke Pasar Senin, Jalan Sumardi Sumarta Amuntai, Warung Minuman, sepanjang Jalan Brigjen H. Hasan Basri dan Jalur Bayur Bypass, Amuntai.

Razia ini melibatkan 65 personel gabungan, terdiri dari:

45 personel Polres HSU

10 personel Kodim 1001 HSU/BLG

10 personel Satpol PP Kabupaten HSU

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Sulkani, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Tujuan utama dari razia ini adalah menciptakan rasa aman dan nyaman, sekaligus mengurangi potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh penyakit masyarakat,” jelas AKP Sulkani.

Lebih lanjut, AKP Sulkani menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan seluruh unsur pengamanan yang terlibat.

“Kehadiran aparat secara langsung di titik-titik rawan adalah bentuk nyata pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres HSU,” pungkasnya.

Razia berlangsung dengan aman, tertib, dan disambut positif oleh warga sekitar. Beberapa pengunjung tempat hiburan diberikan imbauan untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *