TRIBRATA NEWS
Polres Hulu Sungai Utara Polda Kalsel | Kerja cepat dan responsif kembali ditunjukkan jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Pandan dalam mendukung Operasi Sikat Intan 2025. Seorang pria berinisial RZ (28) warga Muara Tapus, berhasil diringkus setelah mencuri empat buah velg dan ban truk yang ditumpuk di halaman rumah warga Desa Banyu Tajun Panangkalan, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Sulkani, S.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.
“Tersangka RZ diamankan di wilayah Sungai Pandan Hulu pada Sabtu malam. Berdasarkan hasil penyelidikan dari rekaman CCTV dan informasi saksi, pelaku mencuri empat buah velg dan ban truk dari halaman rumah korban. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Sulkani.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 23.30 Wita. Korban, baru tiba dari Banjarmasin dan mendapati empat dari delapan tumpukan velg dan ban truk miliknya yang disimpan di pekarangan rumah, telah hilang. Setelah memeriksa CCTV, pelapor melihat aktivitas mencurigakan yang menunjukkan pelaku tengah mengangkut barang curian pada malam hari.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp6.000.000 dan segera melaporkannya ke Polsek Sungai Pandan. Tim Reskrim yang menerima laporan langsung bertindak cepat dengan mengumpulkan keterangan saksi, mendatangi TKP, dan melakukan penyelidikan intensif.
Setelah dua hari penyelidikan, pelaku akhirnya diamankan. RZ mengakui perbuatannya dan menyebut telah menjual barang curian. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 4 buah velg mobil truk merk AKP lengkap dengan ban, serta 1 lembar kwitansi pembelian bertanggal 9 September 2024.
Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan jajaran Polres Hulu Sungai Utara dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya dalam masa pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2025.