TRIBRATA NEWS
Amuntai – Dalam rangka memperkuat peran pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat, khususnya generasi muda, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui personel lapangan melaksanakan kegiatan himbauan dan pemasangan spanduk anti-narkoba di Desa Murung Sari, Kecamatan Amuntai Selatan, pada Rabu (14/5/2025) pukul 10.00 WITA s/d 11.00 WITA.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh empat personel Polres HSU AIPTU Budiansyah, Brigadir Miftahul Munir, Briptu Hasan, dan Bripda Alim
Mereka menyampaikan edukasi langsung kepada warga serta memasang spanduk berisi pesan-pesan tegas tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, dengan sasaran utama kalangan pelajar dan remaja, yang dinilai sebagai kelompok paling rentan namun juga paling strategis dalam menentukan arah masa depan bangsa.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AKP Sulkani, SH menegaskan bahwa upaya pencegahan adalah garda terdepan dalam memberantas peredaran gelap narkoba, yang kian hari semakin mengancam generasi muda, bahkan hingga ke desa-desa.
“Pencegahan adalah kunci. Kegiatan edukatif seperti ini penting untuk menggugah kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, bahwa narkoba hanya akan merusak masa depan. Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pembina masyarakat,” tegas AKP Sulkani.
Kegiatan ini juga sejalan dengan program Polri Presisi, di mana pendekatan preemtif dan preventif terus dikedepankan demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Dengan adanya pemasangan spanduk dan penyampaian himbauan secara langsung, diharapkan masyarakat Desa Murung Sari dan sekitarnya lebih waspada terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta berani melaporkan jika melihat adanya indikasi penyimpangan.
Polres HSU berkomitmen untuk terus membangun masyarakat yang sadar hukum dan bebas narkoba, melalui sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, sekolah, tokoh agama, dan tokoh pemuda.