Satresnarkoba Polres HSU Amankan Puluhan Gram Sabu yang Disembunyikan di Dalam Speaker

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Seorang pria berinisial JY , 40 tahun, warga Desa. Paminggir Kec. Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara diamankan karena diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 48,49 gram bruto (47,85 gram netto). Penangkapan dilakukan di rumah pelaku yang juga berfungsi sebagai warung di Desa Paminggir, Kecamatan Paminggir, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Jumat, 23 Mei 2025 sekitar pukul 20.10 WITA.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 1 paket kecil sabu yang disembunyikan dalam kipas angin jepit yang berada di ujung meja warung. Tak berhenti di situ, saat penggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah tepatnya di kamar tidur, petugas menemukan 9 paket sabu lainnya yang disimpan dalam speaker aktif warna cokelat bersama sejumlah barang yang diduga sebagai alat bantu pengemasan narkoba.

 

Barang Bukti yang Diamankan:
1. 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 48,49 gram / netto 47,85 gram
2. 7 lembar plastik klip transparan
3. 1 bungkus plastik klip transparan
4. 1 sedotan plastik warna biru (alat takar)
5. 1 plastik klip besar transparan
6. 1 kantong plastik warna hitam
7. 1 timbangan digital warna silver
8. 1 kipas angin jepit warna putih-hijau
9. 1 speaker aktif warna cokelat

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres HSU guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Sulkani, S.H., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras petugas di lapangan serta dukungan masyarakat.

“Kami tegaskan tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara. Tindakan tegas akan kami ambil untuk setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama narkotika yang menjadi musuh bersama. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kami serius dalam memerangi narkoba,” ujar AKP Sulkani.

Lebih lanjut, AKP Sulkani juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian bila melihat atau mencurigai adanya kegiatan peredaran narkotika di lingkungannya.

Polres Hulu Sungai Utara mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan melapor dan bersama-sama berperan aktif dalam mewujudkan wilayah yang bebas dari narkoba. “Stop Narkoba, Selamatkan Generasi.”

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *