TRIBRATA NEWS
Amuntai, 10 Juni 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten HSU melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang guna mencegah pelanggaran overdimensi dan overload (ODOL), Selasa (10/6). Kegiatan ini berlangsung di beberapa lokasi, yakni Kantor Dishub Kab. HSU di Jl. Brig H. Hasan Basri Banua Lima, Kantor Pengujian Dishub di Kecamatan Banjang, serta di tempat pelaku usaha pembuatan bak truk di Jl. Brig. H. Hasan Basri Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres HSU, AKP Yuwono, bersama Kabid LLAJ Dishub HSU, Joko Sumarsono, serta sejumlah personel gabungan dari Satlantas dan Dishub. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan fisik kendaraan angkutan barang, pengukuran dimensi, serta menyaksikan proses uji KIR yang meliputi pemeriksaan sistem rem, lampu, ban, dan perlengkapan keselamatan lainnya. Selain itu, tim juga melakukan sosialisasi kepada para pemilik dan pengemudi angkutan barang mengenai pentingnya mematuhi spesifikasi teknis kendaraan dan tidak membawa muatan berlebih.
Sosialisasi ini menegaskan penegakan ketentuan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2019 tentang pengawasan terhadap pelanggaran muatan lebih (overloading) dan ukuran lebih (overdimension). Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, belum ditemukan adanya pelanggaran overdimensi pada kendaraan yang diperiksa maupun di tempat usaha pembuatan bak truk. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku usaha telah mengikuti spesifikasi teknis yang berlaku.
Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk melakukan pendataan terhadap pelaku usaha pembuatan bak truk, seperti yang dilakukan kepada Sdr. Otia Salam di Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah. Satlantas Polres HSU dan Dishub menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh kendaraan angkutan barang di wilayah HSU aman, layak jalan, dan tidak merusak infrastruktur.
Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Satlantas Polres HSU dan Dishub dalam upaya menjaga keselamatan lalu lintas dan infrastruktur jalan.
“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Satlantas Polres HSU dan Dinas Perhubungan dalam pengawasan dan penegakan aturan terkait overdimensi dan overload. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan kendaraan angkutan barang tidak membahayakan pengguna jalan lain dan tidak merusak infrastruktur. Kami mengimbau kepada seluruh pemilik, pengemudi, dan pelaku usaha pembuatan bak truk agar selalu mematuhi ketentuan yang berlaku demi keselamatan bersama dan kelancaran lalu lintas di wilayah HSU,” tegas Kapolres HSU.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan ini, diharapkan seluruh pelaku usaha dan pengemudi angkutan barang semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta turut berperan aktif dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Hulu Sungai Utara.