TRIBRATA NEWS
Amuntai – Dalam upaya memperkuat peran tenaga pendidik dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) HSU melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pendidikan.
Kegiatan tersebut digelar pada Rabu, 11 Juni 2025, bertempat di Aula Kantor Dinas P3A Kab. HSU, mulai pukul 08.00 Wita hingga 13.30 Wita, dan dihadiri oleh 25 orang guru dari berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BNNK HSU, Agus Rahmadi, S.K.M., M.P.H., dan menghadirkan sejumlah narasumber dari lintas sektor:
AKP Sutargo, S.H., M.M. (Kasat Resnarkoba Polres HSU)
Dr. Hj. Nahditayatul Husna (Perwakilan Kemenag Kab. HSU)
Mulyadi, S.K.M. (Perwakilan Dinas Kesehatan Kab. HSU)
Riza Rahman (Perwakilan RS. Mulia Amuntai)
Peserta berasal dari 13 sekolah di berbagai jenjang, mulai dari MI, SD, SMP, MTs, SMK, SMA, hingga MAN. Mereka mendapatkan pembekalan materi seputar kebijakan nasional P4GN, strategi pencegahan narkoba di lingkungan pendidikan, pengantar adiksi dan rehabilitasi, hingga aspek hukum serta konsekuensi pidana penyalahgunaan narkotika. Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif dan pembagian buku edukasi serta kaos bertema anti-narkoba.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Sulkani, S.H. menegaskan pentingnya sinergi semua pihak, terutama para guru, dalam mencegah masuknya narkoba ke lingkungan sekolah.
“Pendidikan adalah benteng utama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Para guru harus dibekali pemahaman hukum dan pendekatan preventif agar mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah,” ungkap AKP Sulkani mewakili Kapolres HSU.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara aparat penegak hukum, instansi pendidikan, dan kesehatan dalam mendukung program nasional mewujudkan generasi muda yang sehat dan bebas dari narkoba