Kembali Ungkap Peredaran Narkoba, Polsek Babirik Amankan Pria Berinisial AR Alias AK dengan Tiga Paket Sabu

Polres Hulu Sungai Utara – Komitmen Polres Hulu Sungai Utara dalam memberantas peredaran narkotika terus dibuktikan. Kali ini, melalui jajaran Polsek Babirik bersama Satresnarkoba, kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Seorang pria berinisial AR alias AK (44), warga Desa Sungai Durait Hulu, Kecamatan Babirik, diamankan saat kedapatan membawa tiga paket sabu siap edar.

Penangkapan terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025, sekitar pukul 15.35 Wita di Jalan Alabio – Babirik RT. 001, Desa Sungai Durait Hulu, dan didasarkan atas Laporan Polisi Nomor: LP/A/3/VI/2025/SPKT.UNITRESKRIM/Polsek Babirik/Polres HSU/Polda Kalsel, dengan dugaan pelanggaran Pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dua orang pria mencurigakan mengendarai sepeda motor Yamaha Freego warna biru hitam yang diduga membawa narkoba. Tim gabungan dari Polsek Babirik dan Satresnarkoba Polres HSU langsung melakukan patroli monitoring di lokasi.

Tak lama berselang, kedua pria yang dimaksud terlihat dan langsung diamankan oleh petugas. Mereka adalah AR alias AK dan B alias IB (dalam kasus terpisah). Saat diamankan, petugas melihat AR alias AK sempat membuang sebuah kotak rokok Gudang Djati warna hitam ke tanah. Setelah diperiksa, kotak tersebut berisi tiga paket sabu dengan berat keseluruhan 0,80 gram (berat bersih 0,26 gram).

Petugas juga menyita barang bukti lain berupa 1 buah kotak rokok merk Gudang Djati warna hitam, 1 lembar baju kemeja lengan panjang warna kuning-hitam,

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Sutargo, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres HSU.

“Kami tidak akan pernah lelah dalam menindak para pelaku peredaran narkoba. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AKP Sutargo.

Polres Hulu Sungai Utara mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba dan mengimbau agar terus bersinergi menjaga lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga tanggung jawab bersama.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *