TRIBRATA NEWS
Dalam upaya mempererat kemitraan dan membangun komunikasi yang humanis dengan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali melaksanakan program “Polantas Menyapa” melalui kegiatan Ngopi Bareng bersama para pemilik home industri dan sopir angkutan meubel. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 12 Juli 2025, bertempat di Toko Meubel FINA, Jl. Amuntai Alabio, Desa Panyiuran, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten HSU, mulai pukul 09.45 WITA hingga selesai.
Personil piket Sat Lantas Polres HSU hadir langsung untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan para pelaku usaha serta pengemudi angkutan, khususnya terkait isu keselamatan berkendara, pelanggaran over dimension over loading (ODOL), dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Dalam suasana santai penuh keakraban, para peserta diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keselamatan di jalan serta risiko hukum dan bahaya dari kendaraan yang melebihi kapasitas atau ukuran.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si, menegaskan komitmennya dalam membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku usaha dan sopir memahami betul risiko hukum dan keselamatan yang timbul akibat pelanggaran ODOL. Kegiatan ini bukan hanya sekadar silaturahmi, tetapi juga sebagai upaya edukasi dan pencegahan agar keselamatan menjadi prioritas bersama. Kami berharap, melalui dialog dan kemitraan ini, tercipta komitmen untuk mendukung upaya zero ODOL di wilayah hukum Polres HSU,” ujar AKBP Agus Nuryanto.
Lebih lanjut, Kapolres HSU menekankan bahwa kelancaran lalu lintas merupakan faktor penting dalam mendukung aktivitas industri lokal dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami berkomitmen untuk selalu hadir dan mendengarkan masyarakat. Sinergi antara Polri, pelaku usaha, dan para sopir sangat diperlukan agar keamanan dan ketertiban lalu lintas tetap terjaga, sehingga roda perekonomian daerah dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum para pelaku usaha serta sopir, mendorong terciptanya sinergi dalam menjaga keamanan lalu lintas, serta membangun komitmen bersama untuk menghindari pelanggaran dan mendukung program zero ODOL di Kabupaten Hulu Sungai Utara.