TRIBRATA NEWS
Pada hari Senin, 14 Juli 2025, Aula SMKN Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menjadi saksi pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang diisi dengan sosialisasi bahaya narkoba dan bullying kepada para siswa dan siswi. Kegiatan ini dipandu oleh Bhabinkamtibmas AIPDA Novie Firmansyah, mewakili Kapolsek Babirik, sebagai narasumber utama.
Rangkaian kegiatan meliputi pemaparan materi mengenai bahaya narkoba, penjelasan tentang bullying (perundungan), serta sesi tanya jawab yang interaktif antara narasumber dan peserta. Para siswa tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang dampak negatif narkoba dan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dari tindakan perundungan.
Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., dalam pernyataannya menegaskan komitmen Polres HSU dalam mendukung pendidikan karakter di lingkungan sekolah. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan perilaku bullying. Harapan kami, siswa-siswi SMKN Babirik dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba maupun perundungan,” ujar AKBP Agus Nuryanto.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta diakhiri dengan pesan moral agar seluruh siswa dan siswi selalu berani berkata tidak pada narkoba dan turut aktif mencegah terjadinya bullying di lingkungan sekolah. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelajar semakin memahami pentingnya menjaga diri dan lingkungan dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka.