Patroli Bailang Sat Samapta Polres HSU Intensifkan Pencegahan Kejahatan Jalanan dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Pada Senin, 14 Juli 2025, Satuan Samapta Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali melaksanakan Patroli Bailang sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres HSU. Patroli yang dimulai pukul 09.30 WITA ini menyasar sejumlah lokasi strategis dan rawan, di antaranya LP Kelas IIB, SPBU Banua Lima, Pasar Induk Amuntai, serta Desa Kembang Kuning.

 

Kegiatan patroli dilakukan secara sambang dan dialogis oleh personel Sat Samapta, yaitu BRIPKA Erwin Y., BRIPDA M. Adya Pratama, dan BRIPDA M. A. Sidiq, menggunakan kendaraan dinas D-MAX Nopol 120-34 XIII. Selain melakukan pemantauan di lapangan, petugas juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat, khususnya terkait pencegahan tawuran, balap liar, serta aksi kejahatan jalanan (street crime) yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

 

Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan pelanggaran, serta mengantisipasi gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres HSU. Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan situasi keamanan dapat terus terjaga dan masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan,

 

“Patroli Bailang merupakan salah satu strategi preventif yang kami lakukan secara rutin untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di Hulu Sungai Utara. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.”

 

Berkat pelaksanaan Patroli Bailang ini, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres HSU tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif. Masyarakat pun mengapresiasi kehadiran dan langkah proaktif Polres HSU dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah potensi gangguan yang dapat merugikan masyarakat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *