Sat Samapta Polres HSU Gelar Patroli Sambang dan Koordinasi di Lapas Kelas II B Amuntai Demi Jaga Kamtibmas

Dalam rangka mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan serta memperkuat sinergi antarinstansi, personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan patroli sambang sekaligus koordinasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Amuntai pada Selasa (22/07/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dipimpin oleh AIPDA M. Arianto Arief bersama BRIPDA Wira Saputra dan BRIPDA M. Adya Pratama, menggunakan kendaraan operasional D-Max dengan nomor polisi 120-34 XIII.

Patroli sambang ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi di bidang pengamanan serta menjaga ketertiban di lingkungan Lapas. Selama patroli, petugas Sat Samapta aktif berdialog dan berkoordinasi dengan petugas Lapas guna memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan aman, manusiawi, dan bebas dari gangguan kamtibmas. Kolaborasi semacam ini menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat pengelolaan pemasyarakatan yang profesional dan berorientasi pada pembinaan.

Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas sinergitas yang terus dibangun antara jajaran Polres HSU dengan pihak Lapas. “Patroli sambang yang rutin dilakukan Sat Samapta Polres HSU merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan serta mendukung tugas pengelolaan Lapas yang lebih humanis. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan setiap potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini, sehingga lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif. Sinergi ini penting demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan harmonis,” tegas AKBP Agus Nuryanto.

Kegiatan patroli sambang ini berjalan lancar tanpa kendala, dan situasi di Lapas Kelas II B Amuntai terpantau aman terkendali. Ke depan, Polres HSU berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektoral demi terwujudnya lingkungan Lapas yang kondusif dan mendukung proses pembinaan warga binaan sesuai prinsip kemanusiaan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *