Polres HSU Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di Madrasah Ibtidaiyah Raudhatul Jinan

HULU SUNGAI UTARA – Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU) melalui jajaran Polsek Sungai Pandan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti-Bullying kepada siswa-siswi Madrasah Ibtidaiyah Raudhatul Jinan, Jalan Kenangan RT. 01 No. 14, Kecamatan Sungai Tabukan, pada Senin (25/08/2025) pukul 09.00 WITA.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pandan Aipda Agus Tri Saptiawan, S.Hut., bersama Aipda Eddy Khairudin, S.H. Turut mendampingi Kepala Sekolah, dewan guru, staf madrasah, serta ratusan siswa-siswi yang dengan antusias mengikuti jalannya sosialisasi.

Dalam kegiatan tersebut, para personel kepolisian menjelaskan tentang pengertian bullying, bentuk-bentuk perilaku yang termasuk kategori perundungan, serta dampak negatif yang ditimbulkan baik bagi korban, pelaku, maupun lingkungan sekolah. Sosialisasi ini juga memberikan penekanan pada pentingnya sikap saling menghargai, menanamkan kepedulian sosial sejak dini, serta berani melaporkan kepada guru atau orang tua apabila menemukan kasus bullying di sekitar mereka.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang di lingkungan sekolah. “Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita jaga bersama. Bullying bukan hanya menyakiti secara fisik, tetapi juga berdampak serius pada psikologis korban. Melalui sosialisasi seperti ini, kami berharap siswa-siswi lebih memahami bahaya bullying, belajar menghargai teman, serta memiliki jiwa sosial dan kepedulian yang tinggi,” ungkap Kapolres.

Beliau juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus bersinergi dengan sekolah, guru, orang tua, maupun tokoh masyarakat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak perundungan. “Polres HSU berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pembinaan, terutama bagi generasi muda agar tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan positif,” jelas AKBP Agus Nuryanto.

Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh pihak sekolah. Guru dan staf menyampaikan apresiasi terhadap perhatian kepolisian yang hadir memberikan pembinaan langsung kepada siswa-siswi mereka. Dengan adanya program ini, diharapkan para pelajar MI Raudhatul Jinan semakin termotivasi untuk menciptakan lingkungan belajar yang ramah, saling menghargai, serta bebas dari praktik perundungan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *