Polsek Amuntai Selatan Intensifkan Sosialisasi dan Patroli Dialogis Cegah Karhutla, Pasang Spanduk Imbauan untuk Tingkatkan Kesadaran Warga

Amuntai Selatan, Hulu Sungai Utara — Antisipasi dini terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan oleh jajaran Polsek Amuntai Selatan Polres Hulu Sungai Utara. Pada Kamis, 04 September 2025, pukul 10.20 WITA, Polsek Amuntai Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi, patroli dialogis, pemasangan spanduk larangan Karhutla, serta imbauan langsung kepada warga masyarakat.

Kegiatan ini dipimpin oleh personel Polsek Amuntai Selatan, yakni Aipda Fendy A., Aipda Budi Herri W., dan Brigadir Moriss Sitorus, dengan menggunakan sarana prasarana berupa 1 unit kendaraan roda empat patroli Polsek Amuntai Selatan serta perlengkapan komunikasi Alkom/HT Motorola APX 1000.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla, termasuk dampak kesehatan, kerusakan lingkungan, hingga konsekuensi hukum bagi siapa pun yang masih melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain itu, petugas juga melakukan pendataan areal rawan Karhutla serta sumber daya pemadaman yang tersedia di kawasan terdampak, guna memperkuat kesiapsiagaan bila sewaktu-waktu kebakaran terjadi.

Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan metode bakar dalam membuka lahan, serta menumbuhkan partisipasi warga dalam upaya pencegahan Karhutla bersama-sama dengan pemerintah dan aparat kepolisian.

Dari hasil kegiatan, tercapai beberapa poin penting, yakni terselenggaranya transformasi Polri Presisi melalui program Harkamtibmas, terbangunnya situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat, meningkatnya kesadaran warga untuk selalu waspada terhadap bahaya Karhutla, serta semakin tumbuhnya trust building atau kepercayaan masyarakat kepada jajaran Polsek Amuntai Selatan. Selain itu, kegiatan ini juga diiringi imbauan agar masyarakat tetap disiplin menjaga kesehatan, termasuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas bersama.

Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan langkah-langkah pencegahan Karhutla agar masyarakat dapat hidup lebih sehat, lingkungan tetap terjaga, dan aktivitas sehari-hari tidak terganggu oleh kabut asap.

“Kami menekankan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kebakaran hutan dan lahan dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, bahkan melumpuhkan aktivitas perekonomian warga. Polres HSU bersama jajaran Polsek terus bergerak melalui patroli, sosialisasi, hingga langkah penegakan hukum untuk memastikan wilayah kita tetap aman dan bebas asap,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengajak warga untuk bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla.

“Upaya pencegahan Karhutla tidak bisa dilakukan sendiri. Kita harus bergotong royong, baik aparat maupun masyarakat. Jika ada potensi kebakaran atau lahan yang sengaja dibakar, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Dengan kebersamaan, kita bisa menjaga Hulu Sungai Utara tetap hijau, sehat, dan nyaman untuk ditinggali,” tambah AKBP Agus Nuryanto.

Kegiatan sosialisasi dan patroli dialogis yang dilakukan Polsek Amuntai Selatan pada hari itu berlangsung aman, lancar, dan mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Kehadiran Polri dengan sosialisasi langsung di lapangan menunjukkan komitmen kuat untuk menghadirkan keamanan sekaligus edukasi lingkungan di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *