TRIBRATA NEWS
Amuntai – Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 12.00 Wita, jajaran Polsek Amuntai Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat Desa Tayur, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka Sri Sugiarto dan Brigadir Erri Dian Saputra.
Dalam kegiatan sosialisasi, petugas memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait bahaya Karhutla serta konsekuensi hukum bagi siapa saja yang dengan sengaja membuka lahan atau hutan melalui cara pembakaran. Masyarakat diingatkan bahwa tindakan tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam kesehatan, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Bripka Sri Sugiarto menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari dampak buruk Karhutla. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apapun. Mari kita jaga lingkungan bersama agar tetap lestari, sehat, dan aman,” ujarnya.
Selain menyampaikan larangan, petugas juga memberikan edukasi mengenai alternatif cara membuka lahan yang lebih ramah lingkungan serta upaya pencegahan dini, seperti menjaga kelembaban tanah dan melakukan pengolahan lahan tanpa api. Harapannya, masyarakat dapat berperan aktif sehingga potensi terjadinya Karhutla dapat ditekan semaksimal mungkin.
Kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutla ini berjalan lancar dengan respons positif dari warga Desa Tayur. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Amuntai Utara.