Polsek Amuntai Utara Gencarkan Sosialisasi dan Maklumat Pencegahan Karhutla di Desa Tayur

Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan dini terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Amuntai Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi serta menyampaikan maklumat kepada masyarakat Desa Tayur, Kecamatan Amuntai Utara pada Selasa, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 10.30 WITA hingga selesai.

Kegiatan yang dipimpin oleh tiga personel Polsek Amuntai Utara — BRIPKA Hendra Pranata, BRIPKA Eko Prastianto, dan BRIPKA Lamin Syahril — ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan serta dampak hukumnya. Petugas memberikan penjelasan langsung kepada warga mengenai larangan keras melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar serta ancaman ancaman pidana bagi siapa pun yang terbukti melakukan tindakan tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek juga membagikan maklumat resmi Kapolri yang berisi imbauan untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran hutan atau lahan dengan alasan apa pun. Masyarakat diminta untuk mencari alternatif yang ramah lingkungan dalam membuka lahan atau mengelola kebun, guna mencegah munculnya kabut asap dan kerusakan ekosistem yang lebih luas.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, SIK, M.Si., melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Hulu Sungai Utara dalam menekan angka kebakaran hutan dan lahan yang masih menjadi ancaman di wilayah Kalimantan Selatan. “Polsek Amuntai Utara terus aktif menyampaikan pesan kepolisian kepada masyarakat agar memahami dampak karhutla. Pembakaran tipis apa pun dapat menimbulkan bencana besar, baik bagi lingkungan, kesehatan, maupun ekonomi,” ujar IPTU Asep mewakili Kapolres.

Lebih lanjut, IPTU Asep menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya mengedepankan tindakan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar berperan aktif sebagai mitra Polri dalam menjaga lingkungan. “Masyarakat kami diharapkan dapat berpartisipasi langsung dengan tidak melakukan pembakaran serta segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan di wilayahnya. Pencegahan akan jauh lebih baik daripada penindakan setelah terjadi kerusakan,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi di Desa Tayur berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari warga sekitar. Masyarakat menyatakan siap mendukung langkah Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan komitmen untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Melalui kegiatan ini, Polsek Amuntai Utara berharap kerja sama nyata antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin untuk mewujudkan daerah yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *