TRIBRATA NEWS

Dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses layanan pengaduan masyarakat terhadap kinerja anggota Polri, Polsek Danau Panggang Polres Hulu Sungai Utara menggelar kegiatan Sosialisasi Pelayanan Pengaduan Online (QR Code) di wilayah Kecamatan Danau Panggang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 Wita bertempat di Kantor Desa Danau Panggang dan Puskesmas Danau Panggang, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan penjelasan langsung mengenai tata cara pelaporan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri secara online, mudah, dan aman.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh personel Polsek Danau Panggang, masing-masing Aipda Badrun, Briptu Yoga Faturrahman, Bripda M. Rizky Ramadhan, dan Bripda Willy Rahail S. Para personel memasang stiker layanan pengaduan (Yanduan) berbasis QR Code di titik-titik strategis, seperti kantor desa dan fasilitas pelayanan publik, sehingga mudah terlihat dan diakses masyarakat. Selain pemasangan stiker, petugas juga memberikan penjelasan secara langsung kepada perangkat desa, tenaga kesehatan, dan warga yang hadir mengenai fungsi serta manfaat layanan pengaduan online tersebut.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa melalui pemindaian QR Code, masyarakat dapat dengan cepat terhubung ke kanal resmi pengaduan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian. Layanan ini dapat diakses kapan saja dan dari mana saja menggunakan ponsel, sehingga memudahkan masyarakat, khususnya korban atau saksi, untuk melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri. Setiap laporan yang masuk akan tercatat dalam sistem dan ditindaklanjuti secara prosedural oleh Divpropam Polri, sehingga proses pengawasan internal menjadi lebih efektif dan terukur.
Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui PS. Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur, menjelaskan bahwa layanan pengaduan online berbasis QR Code ini merupakan salah satu wujud keseriusan Polri dalam membangun budaya keterbukaan dan perbaikan berkelanjutan di tubuh institusi. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu atau takut untuk melapor apabila menemukan adanya tindakan oknum anggota yang diduga melanggar aturan. Dengan adanya sistem pelaporan online, identitas pelapor mendapat perlindungan dan alur pengaduan menjadi lebih jelas dan terpantau.
“Melalui sosialisasi dan pemasangan QR Code pengaduan ini, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, maupun laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Cukup dengan memindai QR Code yang tersedia di kantor desa, puskesmas, atau fasilitas publik lainnya, masyarakat sudah bisa mengakses kanal pengaduan resmi secara cepat, aman, dan transparan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan Polri yang profesional, jujur, dan tidak antikritik,” ujar IPTU Asep Hudzainur mewakili Kapolres HSU.
Beliau juga menambahkan bahwa keberadaan layanan pengaduan online ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap kinerja anggota di lapangan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Dengan pengawasan yang semakin mudah dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap bentuk penyimpangan, diharapkan potensi pelanggaran dapat diminimalisir, dan anggota Polri akan semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan aturan yang berlaku. Polres HSU akan terus mendorong jajaran Polsek untuk menggencarkan sosialisasi serupa di seluruh wilayah, sehingga informasi mengenai layanan ini benar-benar sampai ke seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi di Desa Danau Panggang dan Puskesmas Danau Panggang ini berlangsung dengan tertib dan mendapat respon positif dari perangkat desa, tenaga kesehatan, dan warga yang hadir. Mereka mengapresiasi langkah kepolisian yang membuka ruang pengaduan secara mudah dan transparan serta berharap layanan ini dapat terus dikembangkan. Melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang semakin aman, tertib, serta didukung oleh kinerja aparat yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan.