TRIBRATA NEWS

Amuntai – Jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pengamanan dan monitoring di objek wisata Taman Putri Junjung Buih yang berlokasi di Jalan A. Yani, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Taman kota yang juga menjadi ruang terbuka hijau ini dikenal sebagai salah satu titik rekreasi favorit warga, sekaligus pusat aktivitas pedagang kaki lima di Kota Amuntai.
Taman Putri Junjung Buih tidak hanya berfungsi sebagai area rekreasi keluarga, tetapi juga sebagai tempat usaha bagi para pedagang kaki lima yang mulai berjualan sejak pukul 10.00 Wita hingga 22.00 Wita setiap harinya. Hingga pukul 13.30 Wita, petugas mencatat jumlah pengunjung sekitar ±200 orang dengan mayoritas berasal dari wilayah Kabupaten HSU yang memanfaatkan waktu libur untuk bersantai bersama keluarga di kawasan taman tersebut.
Kegiatan pengamanan dilakukan oleh lima personel yang disiagakan secara lengkap di area taman, dengan fokus pada pemantauan situasi kamtibmas, kelancaran aktivitas pengunjung, serta tertibnya aktivitas para pedagang kaki lima. Petugas juga melakukan patroli jalan kaki di sekitar area taman dan jalur pejalan kaki guna mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencopetan, gangguan ketertiban umum, maupun potensi kerawanan lainnya.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui PS. Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa pengamanan di kawasan Taman Putri Junjung Buih merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya di ruang publik yang menjadi pusat keramaian. “Personel kami ditempatkan untuk memastikan masyarakat dapat berlibur dan beraktivitas dengan aman dan nyaman, sekaligus menjaga agar aktivitas pedagang kaki lima berjalan tertib tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujar IPTU Asep Hudzainur.
Lebih lanjut, IPTU Asep menegaskan bahwa Polres HSU akan terus melakukan pengamanan secara rutin di lokasi-lokasi wisata dan ruang publik lainnya di wilayah Amuntai Tengah, mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu pusat aktivitas warga di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga barang-barang pribadi, serta mematuhi aturan yang berlaku di area taman demi terciptanya suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengunjung.