Sat Samapta Polres HSU Gelar Patroli Bailang, Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan di Wilayah Amuntai

Amuntai – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan Patroli Bailang dalam rangka mencegah aksi premanisme, tawuran, balap liar serta kejahatan jalanan (street crime) di wilayah hukum Polres HSU pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 Wita. Patroli Bailang yang merupakan singkatan dari Bina Lingkungan Aman dan Nyaman ini digelar sebagai salah satu langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kegiatan Patroli Bailang dilaksanakan dengan dua metode, yakni patroli dialogis dan patroli mobile menggunakan kendaraan dinas D-Max bernomor polisi 120-34 XIII. Personel menyusuri sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat, antara lain Pasar Amuntai, Pangkalan Ojek Sungai Malang, Kantor Camat Amuntai Tengah, SPBU Pekapuran, serta kawasan wisata Candi Agung Amuntai yang merupakan salah satu ikon wisata sejarah di Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah.

Patroli ini diperkuat oleh empat personel Sat Samapta, masing-masing Bripka Erwin Yulistyanta, Bripka Danang Eko Noviyanto, S.H., Bripda Wira Putra, dan Bripda M. Adya Pratama yang secara aktif melakukan pemantauan situasi, berdialog dengan masyarakat, serta menyampaikan himbauan kamtibmas. Di kawasan pasar, pangkalan ojek, SPBU, dan objek wisata, petugas mengingatkan masyarakat, khususnya para remaja dan pengguna jalan, agar tidak melakukan aksi balap liar, tawuran, maupun tindakan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui PS. Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur menjelaskan bahwa Patroli Bailang merupakan salah satu upaya strategis Polres HSU dalam mencegah dini berbagai bentuk gangguan kamtibmas, terutama premanisme dan kejahatan jalanan. IPTU Asep menyampaikan, “Patroli Bailang kami gelar secara rutin di titik-titik rawan untuk menghadirkan kehadiran polisi di tengah masyarakat. Harapannya, potensi aksi premanisme, tawuran, balap liar, hingga street crime dapat ditekan semaksimal mungkin sehingga masyarakat merasa aman dalam beraktivitas.”

Ia menambahkan, sinergi dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dengan cara segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aksi yang mengarah pada gangguan kamtibmas. Dengan kegiatan patroli yang berkelanjutan ini, Polres HSU menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban, menciptakan suasana yang aman dan nyaman, serta menjadikan wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai lingkungan yang bebas dari aksi kriminalitas jalanan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *