Unit Pidum Sat Reskrim Polres HSU Amankan AAT, Terduga Pelaku Pencurian TBS di Perkebunan Sawit

Polres Hulu Sungai Utara Polda Kalsel – Jajaran Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Unit 1 Tindak Pidana Umum berhasil mengungkap tindak pidana pencurian ringan yang terjadi di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Persada Dinamika Lestari (PDL), tepatnya di AFDLING Bravo 17, Jalan Trans Pawalutan, Desa Pewalutan, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU.

Pelaku berinisial AAT (23), warga Desa Gambah, Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, diamankan pada Senin, 23 Juni 2025 sekira pukul 16.30 WITA usai menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh AAT pada Minggu, 22 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WITA.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Kuatman, S.H. membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku kita amankan setelah sebelumnya pelapor bersama sejumlah saksi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 alat panen buah sawit jenis DUDUS dan 8 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan berat total 94,7 kilogram. Atas kejadian tersebut, PT PDL mengalami kerugian sebesar Rp 330.000,-,” ungkap AKP Teguh.

Barang bukti tersebut ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian. Pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres HSU berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/VI/2025/SPKT/Polres HSU, tertanggal 23 Juni 2025.

Barang Bukti yang diamankan 1 buah alat pemanen buah kelapa sawit jenis DUDUS, 8 buah TBS kelapa sawit dengan total berat 94,7 kg.

AKP Teguh Kuatman, SH juga menjelaskan bahwa tersangka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan dan dijerat dengan Pasal 364 KUHPidana tentang pencurian ringan.

“Kami tegaskan bahwa Polres HSU akan terus melakukan pengawasan serta penindakan tegas terhadap tindak kejahatan sekecil apa pun yang merugikan pihak manapun, khususnya sektor industri dan perkebunan,” tambahnya.

Dengan tertangkapnya AAT, Polres HSU juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kejujuran dan tidak melakukan tindakan melawan hukum dalam kondisi ekonomi apa pun, karena hukum tetap akan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *