TRIBRATA NEWS
Amuntai – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (38) alias Ihin yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah.
Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Sutargo, S.H., M.M., menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
“Kami mendapatkan informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan peredaran sabu. Informasi tersebut segera kami tindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam,” ujar AKP Sutargo.
Penggerebekan dilakukan pada Selasa, 15 Juli 2025, sekira pukul 15.45 Wita di rumah pelaku yang beralamatkan di Jl. Negara Dipa RT.011 Kel. Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di dalam rumahnya.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan barang bukti sebagai berikut:
• 3 paket sabu dengan berat keseluruhan 1,58 gram (berat bersih 1,10 gram).
• 25 lembar plastik klip bening.
• 1 celana jeans warna biru.
• 1 unit handphone android merk ITEL A90 warna hitam beserta kartu SIM.
“Saat dilakukan penggeledahan, dua paket sabu ditemukan di kantong celana depan pelaku, sementara satu paket lainnya ditemukan di lantai ruang tamu yang sempat dibuang pelaku saat mengetahui kedatangan petugas,” jelas AKP Sutargo.
Atas perbuatannya, pelaku H dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres HSU melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres HSU terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Peredaran narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas secara serius. Polres HSU akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba demi menciptakan HSU yang bersih dari narkotika,” tegas AKP Sutargo.
Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polres HSU kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar.
“Laporkan, jangan takut! Bersama kita wujudkan Hulu Sungai Utara Bersih dari Narkoba,” tutup AKP Sutargo.