Sigap Padamkan Karhutla, Kapolres HSU Tanggap Cepat Amankan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Beringin

Polres Hulu Sungai Utara – Aksi cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran Polres Hulu Sungai Utara dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah hukumnya. Kebakaran lahan gambut vegetasi semak belukar seluas kurang lebih 500 meter persegi terjadi pada Senin, 28 Juli 2025, sekitar pukul 14.30 WITA di Desa Beringin, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kebakaran yang diperkirakan mulai menyala sekitar pukul 14.00 WITA ini cepat meluas akibat hembusan angin di tengah kondisi lahan gambut yang kering. Beruntung, api berhasil dipadamkan pada pukul 16.15 WITA berkat kerja sama cepat tim gabungan dari Polsek Banjang, personel Polres HSU, dan relawan pemadam kebakaran setempat.

Dipimpin Langsung Kapolres, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si yang turun langsung ke lokasi bersama jajaran, memantau proses pemadaman dan memberikan arahan di lapangan.

> “Polres HSU berkomitmen dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Dalam situasi ini, sinergi dan kecepatan penanganan menjadi kunci utama untuk mencegah meluasnya titik api yang dapat mengancam pemukiman dan kesehatan warga,” tegasnya melalui PS. Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur.

Tim Gabungan Gunakan Alat Tradisional dan Mesin Portabel*

Pemadaman api dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari:

* Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan, S.H., M.M. bersama anggota Polsek Banjang
* Kabag Ops Polres HSU AKP Achmad Jarkasi, S.H.
* Kasubbag Dalops Bag Ops IPTU Abdurahman
* KBO Sat Samapta IPDA Purbo Caroko
* Anggota Relawan BPK Tanah Habang

Dengan keterbatasan akses dan peralatan, tim menggunakan alat pemadam tradisional serta mesin portabel milik warga untuk memadamkan api dan mencegah penyebarannya ke wilayah lain.

Tidak Ada Korban Jiwa, Pemilik Lahan Tidak Diketahui

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, tidak ditemukan korban jiwa maupun kerugian materiil. Adapun identitas pemilik lahan tidak diketahui, dan lokasi kejadian berada pada titik koordinat 2.422053, 115.349787, dengan jarak sekitar 20 meter dari akses jalan utama.

Kapolres HSU Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan

Melalui kesempatan ini, Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

> “Kami mengimbau kepada seluruh warga Hulu Sungai Utara agar tidak melakukan pembakaran lahan, karena dapat menimbulkan kerugian besar, mencemari udara, dan membahayakan lingkungan. Pelaku pembakaran lahan bisa dikenai sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar IPTU Asep Hudzainur.

Dalam menghadapi musim kemarau tahun ini, Polres HSU telah menyiagakan personel dan sarana pendukung guna meminimalisir kejadian Karhutla di wilayah hukumnya.

📍 *Polri hadir untuk rakyat, Polres HSU siap melindungi dan melayani sepenuh hati.*

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *