TRIBRATA NEWS
Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Kasikum, Ps.Kasubsi Luhkum, serta Bamin Sikum Polres HSU menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada para pelajar MTsN 7 HSU Panyiuran, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten HSU, pada Senin, 11 Agustus 2025. Acara yang berlangsung di teras sekolah ini bertujuan menanamkan pemahaman mendalam mengenai bahaya narkotika, tindak bullying, serta perlindungan terhadap anak, sekaligus menjadi ruang interaktif bagi para pelajar untuk berani menyuarakan permasalahan yang sering mereka hadapi.
Materi utama yang disampaikan meliputi Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terutama soal bahaya bullying dan kekerasan pada anak. Para peserta aktif berdiskusi dan bertanya terkait kasus-kasus yang kerap dialami anak di bawah umur, mulai dari kenakalan remaja hingga tekanan sosial di lingkungan sekolah. Polres HSU sangat menekankan perlunya generasi muda memahami risiko narkoba dan dampak buruk bullying agar dapat menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan kondusif.
Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., dalam keterangannya menegaskan bahwa upaya edukasi sejak dini sangat vital untuk membangun generasi yang sadar hukum, berkarakter kuat, dan mampu menjaga diri dari pengaruh negatif.
“Kami ingin agar pelajar dapat memahami betul tentang bahaya narkoba serta dampak buruk bullying, baik bagi korban maupun pelaku. Penyuluhan seperti ini adalah langkah nyata Polri membangun sinergi dengan dunia pendidikan, mewujudkan sekolah sebagai lingkungan yang aman dan ramah anak. Kami harap para siswa berani berbicara dan melapor jika menghadapi masalah. Kerja sama antara guru, orang tua, dan kepolisian sangat penting demi perlindungan anak-anak kita,” tegas Kapolres.
Beliau juga menekankan bahwa program penyuluhan hukum akan terus dilakukan, guna meminimalisir angka pelanggaran di kalangan pelajar dan menciptakan generasi muda HSU yang bermartabat serta bebas dari narkotika dan tindakan kekerasan. Kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar, dengan harapan pemahaman hukum dapat tertanam sejak dini di lingkungan sekolah dan keluarga.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan pembinaan karakter pelajar di HSU, sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polres HSU membangun masyarakat yang sadar hukum, khususnya di lingkungan pendidikan.