Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas Sat Samapta HSU Rancang Cipta Kondisi Harkamtibmas Kondusif

Senin, 08 Desember 2025, Kepolisian Resort Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan penjagaan dan pengaturan lalu lintas oleh personel Sat Samapta Polres HSU sejak pukul 07.00 WITA. Kegiatan ini berlangsung di lokasi rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan yang tersebar di Simpang Empat Kantor Camat Amuntai Tengah serta Simpang Empat Turjam Jalan Baypas. Tujuan utama pelaksanaan adalah membentuk suasana lalu lintas yang aman, lancar, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas, sejalan dengan upaya menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Kepala Kepolisian Resort HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menegaskan bahwa langkah penjagaan dan pengaturan ini merupakan bagian dari respons proaktif kepolisian untuk mencegah potensi kecelakaan dan kemacetan di titik-titik rawan. “Penjagaan di dua persimpangan strategis ini tidak sekadar mengatur arus kendaraan, tetapi juga membangun rasa aman bagi pengguna jalan dan pelaku aktivitas di sekitar lokasi,” ujar AKBP Agus Nuryanto melalui rilis resmi yang disampaikan IPTU Asep Hudzainur. Ia menekankan bahwa sinergi antara petugas dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan berkendara yang lebih tertib.

Menurut penjelasan PS. Kasi Humas, pelaksanaan kegiatan ini melibatkan personel Sat Samapta Polres HSU sebagai pelaksana utama, dengan fokus pada pengaturan arus lalu lintas di area yang mengalami kepadatan dan potensi pelanggaran. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjalankan operasi ini secara profesional, dengan pendekatan edukatif dan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Diharapkan, teguran atau penegakan yang dilakukan bersifat proporsional serta berorientasi pada keselamatan publik, sehingga arus lalu lintas tetap terjaga tanpa mengurangi kenyamanan warga.

Dalam konteks Harkamtibmas, pelaksanaan pengaturan lalu lintas juga dimaksudkan untuk meningkatkan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat, menunjukkan bahwa aparat kepolisian hadir tidak hanya saat menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi dan melayani. IPTU Asep Hudzainur menambahkan bahwa tindakan pengaturan di lokasi-lokasi rawan diarahkan untuk mencegah potensi kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak, serta mengurangi kemacetan yang sering menimbulkan frustasi di kalangan pengguna jalan. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya komunikasi yang responsif antara petugas dengan pelancong maupun penduduk sekitar, sehingga setiap langkah pengamanan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan penjagaan dan pengaturan jalur lalu lintas ini juga diharapkan dapat memperkuat citra positif kepolisian, dengan menampilkan Polri sebagai institusi yang peduli pada keselamatan publik dan kenyamanan beraktivitas warga. Kapolres HSU mengajak seluruh pihak untuk patuh pada arahan petugas di lapangan, menggunakan jalur yang telah ditentukan, serta menjaga etika berkendara untuk mengurangi risiko kecelakaan. Selanjutnya, rilis menegaskan bahwa jika diperlukan evaluasi pasca kegiatan akan dilakukan melalui kanal resmi Polres HSU dan dinas terkait untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui operasi-operasi serupa di masa mendatang.

Kepolisian juga menegaskan bahwa kerja sama dengan komunitas lokal dan pengguna jalan sangat penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas. Dengan adanya penjagaan dan pengaturan dari Sat Samapta HSU, diharapkan terwujud suasana yang tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga nyaman secara psikologis bagi warga yang beraktifitas di sekitar lokasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memelihara keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres HSU, serta mempertegas peran polisi sebagai pengayom dan pelayan masyarakat yang responsif terhadap kebutuhan publik.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *