Polres HSU Sosialisasikan Layanan Pengaduan Online QR Code di Desa Sungai Panangah

Pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 10.30 Wita, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan sosialisasi pelayanan pengaduan online melalui QR Code di Desa Sungai Panangah, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten HSU. Kegiatan ini dipusatkan di sekitar pemukiman warga sebagai upaya memperkenalkan secara langsung kemudahan layanan pengaduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri secara cepat, aman, dan transparan.

Sosialisasi tersebut melibatkan personel Polres HSU, yakni Aipda A. Saipul Hadi, S.Sos, Bripda Kamil Musyaffa’, Bripda Dzaki Nur Rahman, dan Bripda Yudhistira Alfaridzi. Para personel memasang stiker berisi QR Code layanan pengaduan (Yanduan) di sejumlah titik strategis yang mudah dijangkau dan dilihat masyarakat, seperti fasilitas umum, pertokoan, dan area yang sering dilalui warga. Melalui pemasangan stiker ini, masyarakat cukup memindai QR Code menggunakan ponsel untuk mengakses layanan pengaduan tanpa harus datang ke kantor polisi.

Selain pemasangan stiker, petugas juga melakukan sosialisasi langsung kepada warga setempat. Masyarakat diberikan penjelasan mengenai tata cara penggunaan QR Code, mulai dari proses pemindaian, pengisian identitas, penyusunan kronologi kejadian, hingga pengunggahan bukti pendukung secara online. Melalui layanan ini, warga dapat menyampaikan laporan dugaan pelanggaran anggota Polri kapan saja dan di mana saja, sehingga mempermudah korban atau pelapor yang selama ini terkendala jarak, waktu, maupun rasa sungkan untuk datang ke kantor.

Kegiatan ini juga ditekankan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan internal Polri agar lebih transparan dan akuntabel. Setiap laporan yang masuk melalui QR Code akan tercatat dalam sistem dan ditindaklanjuti secara prosedural oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Dengan adanya mekanisme pengaduan yang mudah diakses dan terdokumentasi dengan baik, diharapkan pengawasan terhadap kinerja anggota Polri semakin optimal dan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa sosialisasi layanan pengaduan online berbasis QR Code ini merupakan bentuk komitmen Polres HSU dalam mewujudkan Polri yang semakin transparan dan profesional.

“Melalui layanan pengaduan online dengan QR Code ini, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri. Cukup dengan memindai QR Code, laporan bisa disampaikan secara cepat, aman, dan transparan tanpa harus datang ke kantor. Kami berharap, langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menjadi sarana kontrol bersama agar kinerja anggota Polri di lapangan semakin baik dan bertanggung jawab,” ujar IPTU Asep Hudzainur.

Ia menambahkan, Polres HSU akan terus mengintensifkan sosialisasi penggunaan QR Code pengaduan kepada masyarakat di berbagai kecamatan dan desa. Dengan semakin banyaknya warga yang mengetahui dan memanfaatkan layanan ini, diharapkan penanganan pengaduan masyarakat terhadap oknum anggota Polri dapat berlangsung lebih efektif, terukur, dan dapat dipantau, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *