Polres HSU Sosialisasikan Layanan Pengaduan Online Berbasis QR Code kepada Warga di Desa Sungai Namang

Satuan fungsi Polres Hulu Sungai Utara melaksanakan sosialisasi pelayanan pengaduan online berbasis QR Code kepada masyarakat di sekitar Desa Sungai Panangah dengan lokasi kegiatan di Desa Sungai Namang, Kecamatan Danau Panggang, pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Kegiatan ini diisi dengan pemasangan stiker layanan pengaduan (Yanduan) anggota Polri melalui QR Code serta penyampaian sosialisasi langsung kepada warga agar mengetahui dan memahami saluran resmi pengaduan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri. Layanan pengaduan berbasis QR Code ini terhubung dengan sistem pengaduan Propam/Yanduan Polri yang memungkinkan masyarakat melapor secara cepat, aman, dan transparan tanpa harus datang ke kantor polisi.

Kegiatan sosialisasi ini melibatkan personel Polres HSU, yakni Aipda A. Saipul Hadi, S.Sos, Bripda Kamil Musyaffa’, Bripda Dzaki Nur Rahman, dan Bripda Yudhistira Alfaridzi yang menyambangi warga dan tempat-tempat strategis di Desa Sungai Namang. Para personel memasang stiker berisi QR Code pengaduan di lokasi yang mudah diakses masyarakat, kemudian memberikan penjelasan cara penggunaannya, yaitu cukup memindai QR Code melalui ponsel untuk terhubung ke laman pengaduan online, mengisi identitas, kronologi kejadian, dan mengunggah bukti pendukung sebelum laporan dikirim untuk diproses sesuai prosedur oleh Divpropam Polri.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat dijelaskan bahwa layanan pengaduan online dapat diakses kapan saja dan di mana saja hanya dengan menggunakan telepon seluler, sehingga mempermudah korban atau saksi dugaan pelanggaran dalam menyampaikan laporan tanpa dibatasi jarak dan waktu. Sistem pengaduan digital tersebut dirancang dengan standar keamanan informasi, sehingga kerahasiaan identitas pelapor tetap terjamin, serta laporan yang masuk tercatat secara elektronik dan diawasi proses tindak lanjutnya demi mewujudkan pengawasan internal Polri yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Ps. Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa inovasi pelayanan pengaduan berbasis QR Code ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat pengawasan terhadap kinerja anggota sekaligus meningkatkan kepercayaan publik. IPTU Asep menjelaskan, dengan adanya stiker QR Code di tengah masyarakat, warga tidak perlu ragu lagi untuk melapor karena prosesnya sederhana, dapat dilakukan secara mandiri, serta langsung tercatat dalam sistem resmi pengaduan Polri untuk ditindaklanjuti secara prosedural. Ia juga mengajak masyarakat di wilayah Kabupaten HSU agar memanfaatkan kanal pengaduan ini secara bijak dan bertanggung jawab demi terwujudnya Polri yang profesional, presisi, dan berintegritas.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *