TRIBRATA NEWS

Pada Kamis, 19 Maret 2026, sekitar pukul 21.00 Wita, personel Satuan Samapta Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan patroli sambang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai dalam rangka mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polres HSU dan pihak Lapas sebagai salah satu objek vital yang memerlukan perhatian khusus, sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong penguatan kerja sama TNI–Polri dan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas kamtib di lingkungan Lapas.
Selama kegiatan, personel Sat Samapta melakukan koordinasi dengan petugas pengamanan Lapas untuk memantau kondisi di sekitar area tembok, pintu utama, serta lingkungan sekitar Lapas, sekaligus melakukan deteksi dini potensi gangguan keamanan. Pola patroli sambang seperti ini lazim dilaksanakan di berbagai Lapas di Indonesia sebagai langkah preventif guna mencegah kerawanan, termasuk upaya pelarian, kerusuhan, peredaran barang terlarang, maupun gangguan kamtib lainnya, serta menjadi sarana memperkuat komunikasi dan kesiapsiagaan antara aparat kepolisian dan petugas pemasyarakatan.
Kegiatan patroli sambang di Lapas Kelas IIB Amuntai tersebut berlangsung dengan lancar dan situasi tetap kondusif, yang menunjukkan bahwa koordinasi pengamanan berjalan baik dan sistem pengawasan di Lapas dalam keadaan terkendali. Sinergi seperti ini diharapkan terus berlanjut sebagai upaya bersama menjaga keamanan, tidak hanya di dalam lingkungan Lapas tetapi juga di wilayah sekitar, sehingga memberi rasa aman bagi masyarakat dan mendukung pelaksanaan program pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Ps. Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa patroli sambang ke Lapas merupakan agenda rutin sebagai wujud dukungan Polres HSU terhadap sistem pemasyarakatan sekaligus penguatan pengamanan di objek vital. IPTU Asep menegaskan, dengan terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara Polri dan pihak Lapas, potensi gangguan keamanan dapat dideteksi lebih awal dan ditangani secara profesional, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan pemasyarakatan maupun di wilayah hukum Polres HSU secara umum.