TRIBRATA NEWS

Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan terhadap dugaan pelanggaran anggota Polri, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Pengaduan Online (QR Code) pada hari Jum’at, 27 Maret 2026, bertempat di Desa Pematang Banteng Hilir, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA ini dihadiri oleh personel Polres HSU, yaitu Aiptu Abdul Mujakir dan Aipda Kapsin Noor, S.H., yang aktif memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat mengenai cara penggunaan layanan pengaduan online berbasis QR Code Yanduan Anggota Polri. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga melakukan pemasangan stiker QR Code di beberapa titik strategis desa agar mudah diakses oleh warga.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diperkenalkan pada sistem pengaduan digital yang memungkinkan siapa pun melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri secara online, aman, dan transparan, tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Layanan ini dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui ponsel, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya korban atau saksi pelanggaran, untuk menyampaikan laporan dengan cepat. Setiap laporan yang masuk akan secara otomatis tercatat dan ditindaklanjuti secara prosedural oleh Divisi Propam Polri, memastikan bahwa setiap pengaduan masyarakat mendapat penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangan resmi, Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas. “Melalui sistem pengaduan online berbasis QR Code ini, kami ingin membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk turut mengawasi kinerja Polri. Hal ini sejalan dengan semangat Presisi, di mana Polri harus adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus menjaga kepercayaan publik melalui keterbukaan dan akuntabilitas,” ujar IPTU Asep Hudzainur.
Beliau menambahkan pula bahwa kehadiran layanan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat. “Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk menggunakan fasilitas ini. Polres HSU berkomitmen menjaga setiap laporan dengan prinsip kerahasiaan, kecepatan, serta ketepatan tindak lanjut, supaya kepercayaan publik terhadap institusi Polri terus meningkat,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi di Desa Pematang Banteng Hilir disambut positif oleh warga. Mereka menilai inisiatif Polres HSU ini sebagai langkah maju dalam memudahkan komunikasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Dengan adanya media pengaduan digital ini, diharapkan layanan kepolisian semakin responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.