Polsek Banjang Polres HSU Sosialisasikan Layanan Pengaduan Online Melalui QR Code di Desa Banjang

Amuntai – Dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait kinerja anggota Polri, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Polsek Banjang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Pengaduan Online melalui QR Code pada Rabu (1/4/2026) di Desa Banjang, Kecamatan Banjang.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 Wita ini melibatkan personel Polres HSU yakni Aipda Herry S, Aipda Sukadi, dan Brigadir Fahmi. Mereka melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat setempat sekaligus melakukan pemasangan stiker berisi QR Code Yanduan Polri di sejumlah titik strategis seperti balai desa, fasilitas publik, serta area yang mudah dijangkau masyarakat.

Melalui kegiatan ini, warga dapat dengan mudah melaporkan dugaan pelanggaran atau penyimpangan perilaku oleh anggota Polri secara online, aman, dan transparan, tanpa harus datang langsung ke kantor Polres atau Polsek. Masyarakat cukup memindai QR Code menggunakan ponsel mereka, kemudian mengisi laporan yang akan diteruskan secara otomatis ke Bagian Pengaduan dan Pelayanan (Yanduan) Divpropam Polri untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa inovasi layanan pengaduan berbasis digital ini adalah langkah konkrit Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Kami berkomitmen untuk terus membuka ruang transparansi dan memperkuat sistem pengawasan internal. Dengan adanya QR Code ini, masyarakat tidak perlu takut atau khawatir untuk melapor karena seluruh prosesnya dilakukan secara resmi, cepat, dan terekam dalam sistem Propam Polri,” ucapnya.

Lebih lanjut, IPTU Asep menjelaskan bahwa peluncuran dan sosialisasi layanan pengaduan daring ini juga merupakan bagian dari program prioritas Kapolres HSU untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Ini sejalan dengan semangat Polri Presisi, di mana pelayanan, pengawasan, dan penegakan kode etik dilakukan secara profesional dan akuntabel. Masyarakat bisa melapor kapan saja dan di mana saja tanpa rumit, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat,” ujarnya.

Selain sebagai sarana pengaduan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami bagaimana menyalurkan keluhan atau laporan secara benar dan bertanggung jawab. Masyarakat Desa Banjang menyambut positif kegiatan ini, karena dinilai memudahkan mereka dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan dengan cara yang efisien.

Kapolres HSU melalui IPTU Asep Hudzainur menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan sosialisasi serupa di berbagai daerah lain di wilayah hukum Polres HSU agar masyarakat semakin familiar dengan teknologi ini. “Kami ingin memastikan semua lapisan masyarakat memiliki akses yang sama untuk berkomunikasi dan memberikan masukan kepada Polri. Layanan ini bukan hanya bentuk keterbukaan, tetapi juga bukti keseriusan kami untuk menjadi institusi yang bersih, profesional, dan dipercaya oleh rakyat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *