Polsek Amuntai Selatan Sosialisasikan Layanan Pengaduan Online Berbasis QR Code di Desa Telaga Silaba

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kepolisian, jajaran Polsek Amuntai Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi pelayanan pengaduan online berbasis QR Code di Desa Telaga Silaba, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026, sekitar pukul 10.00 WITA, dengan melibatkan sejumlah personel kepolisian yang bertugas secara langsung di lapangan.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain AIPTU Budiansyah, AIPDA Agus Effendi, Brigadir Maulana Arifin, dan BRIPTU Hasan As’Ari. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemasangan stiker layanan pengaduan (Yanduan) berbasis QR Code di sejumlah titik strategis di wilayah desa, sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait tata cara penggunaan layanan tersebut.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman bahwa kini pengaduan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat, aman, dan transparan tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian. Dengan hanya menggunakan ponsel, masyarakat dapat mengakses layanan tersebut kapan saja dan di mana saja, sehingga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan kinerja aparat.

Selain itu, setiap laporan yang masuk melalui sistem ini akan langsung tercatat secara digital dan ditindaklanjuti sesuai prosedur oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Hal ini menjadi langkah strategis dalam memastikan akuntabilitas serta profesionalitas anggota Polri dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.

Kapolres Hulu Sungai Utara Agus Nuryanto melalui PS. Kasi Humas Asep Hudzainur menyampaikan bahwa inovasi pelayanan berbasis digital ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kemudahan akses layanan serta membuka ruang pengawasan publik secara luas. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Lebih lanjut, IPTU Asep Hudzainur menjelaskan bahwa dengan adanya layanan pengaduan berbasis QR Code ini, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi, karena sistem yang digunakan telah dirancang aman serta melindungi kerahasiaan pelapor. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam menciptakan institusi Polri yang bersih, profesional, dan dipercaya oleh masyarakat.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *