Polres HSU Gencarkan Sosialisasi Pengaduan Online Berbasis QR Code di Desa Banyu Tajun Hilir Hulu

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan kemudahan akses pelayanan publik, jajaran Polri melalui Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan sosialisasi pelayanan pengaduan online berbasis QR Code di Kantor Desa Banyu Tajun Hilir Hulu, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten HSU, pada Selasa (07/04/2026) pukul 09.30 WITA.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh personel Polri, yaitu Aipda Agus Tri, S.Hut., Brigadir Pawiloi, dan Bripda Ahmad Hasan, yang secara langsung melakukan pemasangan stiker layanan pengaduan (Yanduan) berbasis QR Code sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat setempat terkait cara penggunaan sistem tersebut.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diperkenalkan pada mekanisme baru pelaporan dugaan pelanggaran anggota Polri yang dapat dilakukan secara online, cepat, dan tanpa perlu datang langsung ke kantor kepolisian. Sistem berbasis QR Code ini memungkinkan masyarakat mengakses layanan pengaduan kapan saja dan di mana saja hanya melalui perangkat ponsel, sehingga hambatan administratif yang selama ini sering terjadi dapat diminimalisir.

Selain itu, setiap laporan yang masuk akan langsung tercatat dalam sistem dan diproses sesuai prosedur oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Hal ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan internal yang lebih efektif sekaligus meningkatkan akuntabilitas kinerja anggota Polri di lapangan.

Kapolres Hulu Sungai Utara, Agus Nuryanto, melalui PS. Kasi Humas Asep Hudzainur, menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Melalui layanan pengaduan berbasis QR Code ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang mudah, cepat, dan aman dalam menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri. Ini juga menjadi bentuk keterbukaan kami dalam menerima kritik dan pengawasan dari masyarakat,” ungkap IPTU Asep Hudzainur.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sistem ini tidak hanya bertujuan untuk mempermudah pengaduan, tetapi juga sebagai upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Dengan adanya sistem pelaporan yang transparan dan terdokumentasi secara digital, diharapkan setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara profesional dan objektif.

Kegiatan sosialisasi ini pun mendapat respons positif dari masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan adanya inovasi layanan tersebut. Mereka kini memiliki alternatif yang lebih praktis untuk menyampaikan keluhan atau laporan tanpa harus menghadapi kendala jarak maupun waktu.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *