Sat Samapta Polres HSU Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas untuk Ciptakan Harkamtibmas Kondusif di Simpang 4 Turjam Baypas

Jumat, 10 April 2026, pukul 07.00 Wita, personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di jalur rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan, khususnya di Simpang 4 Turjam Baypas. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya cipta kondisi untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan kelancaran masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres HSU.

Kegiatan pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh personel Sat Samapta meliputi penjagaan jalur strategis dan pengaturan arus kendaraan, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas pagi. Kehadiran petugas di lokasi rawan pelanggaran ini juga diharapkan menjadi bentuk nyata kehadiran polisi sebagai pengayom dan pelayan masyarakat.

Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menekankan pentingnya kegiatan rutin semacam ini. “Pengaturan lalu lintas bukan sekadar menegakkan peraturan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Personel Sat Samapta hadir untuk memastikan setiap pengguna jalan dapat melakukan aktivitasnya tanpa gangguan, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas,” ungkap IPTU Asep Hudzainur mewakili Kapolres.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan terciptanya Harkamtibmas yang aman, lancar, dan kondusif, dengan arus lalu lintas yang tertib serta masyarakat yang semakin disiplin dalam berlalu lintas. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polres HSU dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kehadiran langsung di lapangan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *