TRIBRATA NEWS

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, Polsek Amuntai Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Pengaduan Online (QR Code) di Kantor Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, pada Minggu, 12 April 2026 pukul 10.30 WITA. Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Rofik PN selaku Ka Jaga, dengan didampingi oleh Bripka Eko Wahyudi, Bripka Sugeng Ari W., Bripka Sahat MTS, dan Brigpol AR. Putra.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Amuntai Tengah melakukan pemasangan stiker Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Polri berbasis QR Code serta memberikan sosialisasi langsung kepada perangkat kelurahan dan warga setempat. Melalui QR Code yang terpasang di area publik tersebut, masyarakat kini dapat dengan mudah melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri secara aman, transparan, dan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Sistem ini dapat diakses kapan saja dan dari mana saja menggunakan telepon genggam sehingga mempercepat penanganan laporan oleh Divisi Propam Polri.
Selain memudahkan akses pengaduan, layanan berbasis QR Code ini juga diharapkan menjadi sarana efektif untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan serta integritas aparatur kepolisian. Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari strategi Polsek Amuntai Tengah dalam mendukung program transformasi menuju Polri yang responsif, profesional, dan akuntabel di tengah era digital.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si, melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur, menyampaikan bahwa inovasi layanan pengaduan berbasis QR Code ini merupakan bentuk komitmen Polres HSU dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan terbuka. “Dengan sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan pengaduan secara langsung dan terekam di sistem Propam Polri. Kami ingin memastikan setiap bentuk pelayanan maupun pelanggaran dapat diawasi dan ditindak sesuai prosedur yang berlaku. Harapannya, Polri menjadi semakin dipercaya dan dicintai masyarakat,” ungkap IPTU Asep.
Melalui sosialisasi ini, Polsek Amuntai Tengah berharap partisipasi masyarakat semakin kuat dalam pengawasan bersama terhadap kinerja aparat kepolisian. Dengan demikian, sinergi antara Polri dan publik dalam menciptakan pelayanan prima serta menjaga akuntabilitas dapat terus terwujud di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara.