TRIBRATA NEWS

Dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses layanan pengaduan bagi masyarakat, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Pengaduan Online melalui QR Code di Desa Padang Tanggul, Kecamatan Amuntai Selatan, pada Rabu, 15 April 2026, sekitar pukul 11.00 Wita. Kegiatan ini merupakan bagian dari program penguatan pengawasan terhadap kinerja anggota Polri sekaligus memberikan sarana pelaporan yang cepat, aman, dan praktis bagi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polres HSU, yaitu Aiptu Budiansyah, Briptu Hasan As’Ari, dan Bripda Noor Alim, dengan menyasar warga dan perangkat desa di wilayah Desa Padang Tanggul, Kecamatan Amuntai Selatan. Dalam kegiatan ini, petugas memasang stiker Layanan Pengaduan Online (QR Code) di beberapa titik strategis yang mudah dijangkau masyarakat, sehingga warga dapat langsung memindai kode tersebut menggunakan ponsel mereka ketika ingin menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
Selain pemasangan stiker, petugas juga memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai tata cara penggunaan QR Code pengaduan tersebut. Masyarakat dijelaskan bahwa melalui pemindaian QR Code, mereka dapat mengakses layanan pengaduan online kapan saja dan di mana saja, tanpa harus datang ke kantor polisi, sehingga proses pelaporan menjadi lebih praktis dan efisien. Petugas juga menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir atau takut ketika melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri.
Dalam penjelasannya, petugas menyampaikan bahwa laporan yang masuk melalui QR Code akan tercatat secara otomatis dalam sistem pengaduan dan ditindaklanjuti secara prosedural oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Mekanisme ini membuat proses penanganan laporan menjadi lebih terstruktur, terdokumentasi, dan dapat dipantau, sehingga mendorong pengawasan internal yang lebih optimal terhadap perilaku dan kinerja anggota Polri. Dengan adanya sistem ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah menggunakan haknya untuk melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran etik maupun disiplin anggota kepolisian.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menjelaskan bahwa implementasi layanan pengaduan online berbasis QR Code ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, modern, dan transparan. “Layanan Pengaduan Online melalui QR Code ini kami hadirkan untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat ketika ingin melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor, cukup melalui ponsel, laporan sudah dapat tersampaikan secara langsung dan tercatat dalam sistem,” ujar IPTU Asep Hudzainur.
Beliau menambahkan bahwa layanan ini juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan pengawasan terhadap kinerja anggota serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. “Dengan adanya QR Code pengaduan ini, pengawasan menjadi lebih mudah, transparan, dan terukur. Setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai ketentuan dan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan anggota Polri tetap bekerja secara profesional, bermoral, dan memegang teguh kode etik kepolisian,” tambahnya.
Melalui sosialisasi di Desa Padang Tanggul ini, Polres HSU berharap masyarakat semakin mengetahui dan memanfaatkan fasilitas pengaduan online yang telah disediakan. Masyarakat setempat menyambut positif program tersebut karena dinilai memberikan jalur pengaduan yang mudah, aman, dan jelas alur tindak lanjutnya. Ke depan, kegiatan sosialisasi dan pemasangan stiker QR Code pengaduan akan terus dilanjutkan di wilayah lain guna memperluas jangkauan informasi dan memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh hak yang sama dalam menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri.