TRIBRATA NEWS

Polsek Amuntai Selatan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan sosialisasi Pelayanan Pengaduan Online berbasis QR Code kepada masyarakat Desa Padang Tanggul, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten HSU, Rabu (15/4/2026) pukul 11.00 Wita. Kegiatan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri secara online, aman, dan transparan tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Aiptu Budiansyah, Briptu Hasan As’Ari, dan Bripda Noor Alim. Dalam pelaksanaannya, petugas memasang stiker layanan pengaduan QR Code di sejumlah titik strategis dan fasilitas publik di Desa Padang Tanggul, sekaligus memberikan penjelasan kepada warga mengenai cara mengakses dan menggunakan sistem pengaduan online tersebut melalui telepon pintar. Masyarakat cukup memindai kode yang tersedia untuk masuk ke sistem laporan Divpropam Polri, di mana setiap pengaduan akan tercatat secara otomatis dan ditindaklanjuti secara prosedural.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menjelaskan bahwa layanan pengaduan melalui QR Code merupakan salah satu inovasi Polri dalam mewujudkan keterbukaan dan akuntabilitas di tubuh institusi kepolisian. “Sosialisasi ini kami dorong agar masyarakat tahu jalur resmi untuk melapor. Sistem QR Code mempermudah dan mempercepat proses pengaduan, sekaligus menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Langkah ini diambil agar kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat,” ujar IPTU Asep mewakili Kapolres.
IPTU Asep menambahkan bahwa aplikasi pengaduan online ini dapat diakses kapan saja dan di mana saja, sehingga masyarakat tidak terbatas oleh jarak maupun waktu. “Melalui sistem digital semacam ini, masyarakat menjadi bagian dari pengawasan aktif terhadap kinerja anggota. Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor bila menemukan tindakan yang tidak sesuai prosedur, karena pengaduan akan langsung diterima dan ditangani secara profesional oleh Divpropam Polri,” jelasnya.
Pelaksanaan sosialisasi di Desa Padang Tanggul berlangsung tertib dan mendapat antusiasme positif dari warga. Masyarakat menilai layanan pengaduan berbasis QR Code sebagai langkah maju dalam upaya reformasi pelayanan publik di tubuh Polri. Polsek Amuntai Selatan akan terus melanjutkan sosialisasi ke desa-desa lainnya untuk memastikan seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres HSU mengetahui dan dapat memanfaatkan layanan ini dengan mudah.