TRIBRATA NEWS

Polsek Sungai Pandan menggelar sosialisasi layanan pengaduan online berbasis QR Code di Kantor Desa Rantau Karau Hulu, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 09.30 Wita. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polres HSU dalam mempermudah akses masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri secara cepat, aman, dan transparan tanpa harus datang ke kantor polisi. Sosialisasi dipimpin oleh Aipda Agus Tri. S, S.Hut bersama Aipda Eddy K, S.H, Brigadir Pawiloi, dan Bripda Ahmad Hasan, dengan sasaran perangkat desa dan masyarakat yang beraktivitas di Kantor Desa Rantau Karau Hulu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memasang stiker layanan pengaduan QR Code di area strategis kantor desa serta memberikan penjelasan teknis kepada warga mengenai cara penggunaan layanan pengaduan online. Masyarakat cukup memindai QR Code menggunakan ponsel, kemudian mengisi formulir pengaduan yang tampil dan mengirimkan laporan secara digital. Sistem ini memungkinkan laporan terekam langsung dan ditindaklanjuti secara prosedural oleh Divpropam Polri sehingga proses pengawasan dan penindakan dugaan pelanggaran anggota Polri menjadi lebih terukur dan terdokumentasi.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menjelaskan bahwa layanan pengaduan online berbasis QR Code ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era digital yang menuntut pelayanan cepat dan transparan. “Kami ingin memastikan masyarakat punya saluran resmi yang mudah diakses ketika melihat atau mengalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri. Cukup sekali scan, laporan langsung masuk ke sistem pengawasan Divpropam Polri dan diproses sesuai prosedur,” tegas IPTU Asep.
IPTU Asep menegaskan bahwa keamanan dan kerahasiaan pelapor menjadi perhatian utama dalam layanan ini sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan laporan. Menurutnya, pengaduan online berbasis QR Code juga berfungsi sebagai instrumen pengawasan kinerja anggota Polri yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. “Semakin mudah masyarakat melapor, semakin kuat kontrol publik terhadap perilaku anggota di lapangan. Ini yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.
Pelaksanaan sosialisasi di Kantor Desa Rantau Karau Hulu berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari perangkat desa maupun warga yang hadir. Warga menilai layanan ini membantu mereka ketika memiliki keluhan atau melihat perilaku tidak profesional dari oknum anggota Polri karena dapat melapor kapan saja dan dari mana saja melalui ponsel. Polsek Sungai Pandan bersama Polres HSU berkomitmen untuk terus memperluas sosialisasi ke desa-desa lainnya sehingga seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres HSU memahami cara menggunakan layanan pengaduan online dan ikut aktif mengawasi kinerja Polri.