TRIBRATA NEWS

Upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian terus dilakukan oleh jajaran Polres Hulu Sungai Utara melalui inovasi layanan pengaduan masyarakat berbasis digital. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pelayanan pengaduan online menggunakan QR Code yang dilaksanakan di Desa Pandulangan, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, pada Kamis, 14 Mei 2026, pukul 09.00 Wita.
Kegiatan ini dilaksanakan di rumah Ketua RT Desa Pandulangan dengan melibatkan dua personel Polri, yaitu Aipda Robian Noor dan Aipda Kapsin Noor, S.H. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemasangan stiker layanan pengaduan anggota Polri berbasis QR Code sekaligus memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai tata cara penggunaan layanan tersebut.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Melalui sistem QR Code, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor kepolisian, melainkan cukup menggunakan ponsel untuk mengakses layanan pengaduan secara cepat, aman, dan transparan.
Petugas menjelaskan bahwa layanan ini dapat diakses kapan saja dan dari mana saja, sehingga memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan. Setiap pengaduan yang masuk akan langsung tercatat dalam sistem dan diproses secara prosedural oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, sehingga menjamin tindak lanjut yang jelas dan terukur.
Selain itu, inovasi ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan pengawasan terhadap kinerja anggota Polri secara internal maupun eksternal. Dengan adanya keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan, diharapkan dapat mendorong peningkatan profesionalisme dan integritas personel kepolisian, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa layanan pengaduan berbasis QR Code merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui inovasi ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang mudah, cepat, dan aman untuk menyampaikan pengaduan. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami dalam membangun kepercayaan publik serta meningkatkan pengawasan terhadap kinerja anggota Polri secara terbuka,” ujar IPTU Asep Hudzainur.
Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat akan ditangani secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Pandulangan dan sekitarnya semakin memahami serta memanfaatkan layanan pengaduan online sebagai sarana kontrol sosial terhadap kinerja kepolisian. Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam mendukung reformasi birokrasi Polri menuju institusi yang lebih transparan, akuntabel, dan dipercaya oleh masyarakat.