Kategori Berita

Dekatkan Diri dengan Warga, Polsek Sungai Pandan Gelar Patroli Dialogis di Pasar Alabio Amuntai – Komitmen dalam mewujudkan Polri yang Presisi terus dibuktikan jajaran Polsek Sungai Pandan, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan pola patroli dialogis dan sambang warga. Kegiatan ini digelar pada Rabu, 14 Mei 2025, mulai pukul 09.30 WITA hingga 11.00 WITA di area Pasar Alabio, Kecamatan Sungai Pandan. Dalam patroli tersebut, turut hadir tiga personel: AIPTU H.M. Sayuti (Kanit Binmas) AIPTU Abdul Muzakir (Kanit Propam) BRIPKA Aribowo, S. (Anggota) Menggunakan 1 unit kendaraan R4 dinas Polsek Sungai Pandan, para personel menyapa pedagang dan pengunjung pasar sambil menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak masyarakat aktif menjaga keamanan lingkungan, serta menerima masukan dan keluhan yang berkembang di tengah masyarakat. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AKP Sulkani, SH menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari transformasi Polri yang menempatkan komunikasi langsung dengan masyarakat sebagai strategi utama pemeliharaan keamanan. “Patroli dialogis bukan sekadar kegiatan rutinitas, tapi cara Polri membangun kepercayaan masyarakat. Kami hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar AKP Sulkani. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pendekatan seperti ini mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak kejahatan, serta menjadi sarana Polri untuk memahami kondisi sosial secara langsung. Hasil Kegiatan: Meningkatkan kehadiran Polri di ruang publik sebagai simbol rasa aman; Menumbuhkan kedekatan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri (trust building); Memperkuat sinergi dalam menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Sungai Pandan. Polsek Sungai Pandan berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari program Polri Presisi – Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan demi mewujudkan keamanan yang humanis dan berbasis pada kebutuhan masyarakat.

Amuntai – Komitmen dalam mewujudkan Polri yang Presisi terus dibuktikan jajaran Polsek Sungai Pandan, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan pola patroli dialogis dan sambang warga. Kegiatan ini digelar pada Rabu, 14 Mei…

Surat Ijin Mengemudi (SIM) Dasar Hukum 1. UU No. 2 Thn. 2002 • Pasal 14 ayat (1) b • Pasal 15 ayat (2) c 2. Peraturan Pemerintah No. 44 / 1993 Pasal 216 Fungsi dan Peranan • Sebagai sarana identifikasi…

Layanan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB)  Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Pengertian 1. BPKB adalah: Buku yang dikeluarkan/diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor. 2. BPKB berfungsi sebagai Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor. 3. Penerbitan BPKB…

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK), sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang. Dahulu, sewaktu bernama SKKB, surat ini hanya dapat…

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) merupakan hak bagi pelapor. Dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan /penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala. Berdasarkan Peraturan…

IZIN KERAMAIAN Izin keramaian dimaksudkan untuk menjaga suasana yang kondusif bagi semua pihak. Kelancaran suatu acara keramaian pasti harus didukung dengan persiapan pengamanan yang pas. Pemberian izin dipertimbangkan dengan resiko-resiko yang mungkin timbul, kesiapan kuantitas personil, sarana dan prasarana Polri…