Satreskrim Polres HSU Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Dua Pelaku Diamankan di Perkebunan PT. PDL

Amuntai – HSU, Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di area perkebunan kelapa sawit milik PT. Persada Dinamika Lestari (PDL) yang berlokasi di Afdling Bravo Blok 25 Jalan Trans Pawalutan, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU.

Dua orang pria berinisial SR (32) dan MR (28) berhasil diamankan oleh petugas pada Selasa dini hari, 5 Agustus 2025 sekira pukul 03.00 WITA, pasca laporan kejadian yang berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025 sekira pukul 17.30 WITA.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Kuatman, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah laporan resmi diterima dari pihak pelapor, seorang karyawan PT. PDL  yang mendapati aktivitas mencurigakan di lokasi perkebunan saat patroli bersama anggota pengamanan dan pihak security.

“Saat dilakukan patroli rutin, pelapor melihat adanya tiga orang yang mencurigakan di sekitar tumpukan buah kelapa sawit. Satu orang melarikan diri, dua lainnya berhasil diamankan bersama barang bukti hasil curian serta peralatan yang digunakan,” jelas AKP Teguh.

Barang Bukti yang Diamankan 108 butir TBS kelapa sawit dengan berat total ±1.589 Kg, 1 bilah sajam jenis golok, 2 alat pengangkut sawit, 2 keranjang sawit dari karung dan 4 unit sepeda motor

“Total kerugian yang dialami pihak perusahaan ditaksir mencapai Rp 4.767.000,-. Para pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kami,” tambah AKP Teguh.

Identitas Pelaku SR alias Muin (32 tahun), warga Desa Muara Rintis, Kecamatan Batang Alai Utara dan MR alias Murat (28 tahun), warga Desa Muara Rintis, Kecamatan Batang Alai Utara

Keduanya dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan kini diamankan di Polres HSU untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres HSU melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres HSU akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan investasi dan ketertiban umum, khususnya terhadap upaya-upaya pencurian yang merugikan sektor ekonomi dan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan masing-masing serta segera melaporkan jika menemukan tindak pidana atau aktivitas mencurigakan,” tutup AKP Teguh.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *