TRIBRATA NEWS

Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif sekaligus menekan potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 15.15 Wita.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres HSU dalam menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kota Amuntai, khususnya pada jam-jam padat aktivitas masyarakat. Adapun lokasi kegiatan difokuskan pada titik-titik strategis dan rawan kepadatan kendaraan, seperti di Bundaran Kota Amuntai dan Turjam depan Kantor Bank BRI Cabang Amuntai.
Personel Sat Samapta Polres HSU yang diterjunkan ke lapangan melaksanakan tugas dengan sigap dan penuh tanggung jawab. Mereka melakukan penjagaan, mengatur arus kendaraan guna menghindari penumpukan di persimpangan, serta membantu penyeberangan bagi pejalan kaki. Kehadiran petugas di lapangan juga memberikan rasa aman dan ketertiban bagi masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di sekitar jalur utama tersebut.
Selain melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas, personel juga memberikan edukasi secara langsung kepada pengguna jalan tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, seperti tidak melawan arah, mengenakan helm bagi pengendara sepeda motor, serta menjaga etika berkendara. Langkah ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si, melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur, menjelaskan bahwa kegiatan penjagaan dan pengaturan lalu lintas yang dilaksanakan oleh Sat Samapta Polres HSU merupakan bagian dari program cipta kondisi guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan lancar. “Kami berupaya menghadirkan polisi di tengah masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas ini agar pengguna jalan merasa aman dan nyaman. Langkah ini juga sekaligus untuk menekan angka kecelakaan dan kemacetan di wilayah hukum Polres HSU,” ujar IPTU Asep.
Beliau menambahkan bahwa kegiatan seperti ini dilaksanakan secara rutin, terutama pada waktu-waktu tertentu seperti jam pulang sekolah, jam kerja, dan aktivitas sore hari ketika arus lalu lintas meningkat. “Kehadiran petugas Sat Samapta bukan hanya untuk mengatur lalu lintas, tetapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat agar merasa dilindungi dan terlayani dengan baik. Kami mengajak masyarakat untuk selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” imbuhnya.
Dengan berlangsungnya kegiatan pengaturan dan penjagaan ini, situasi di sepanjang jalur padat lalu lintas Kota Amuntai terpantau aman, tertib, dan kondusif. Langkah preventif Sat Samapta ini tak hanya berfokus pada penegakan kedisiplinan berlalu lintas, tetapi juga menjadi bagian dari implementasi program Polri Presisi yang menekankan pelayanan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Keberadaan polisi di lapangan diharapkan terus memperkuat hubungan antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama.