Polsek Amuntai Tengah Sosialisasikan Layanan Pengaduan Online via QR Code di Pasar Induk Amuntai

Dalam upaya meningkatkan transparansi dan aksesibilitas pelayanan publik, Polsek Amuntai Tengah menggelar kegiatan sosialisasi layanan pengaduan online melalui QR Code di Pasar Induk Amuntai, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, pada Minggu (1/3/2026) pukul 12.30 WITA.

Kegiatan yang dipimpin oleh Aiptu Rofik PN selaku Ka Jaga ini turut melibatkan Bripka Sugeng Ari W, Bripka Sahat MTS, Bripka Eko W, dan Brigpol Juliansyah. Mereka melaksanakan pemasangan stiker layanan pengaduan (Yanduan) berisi QR Code di sejumlah titik strategis di area pasar, sekaligus memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait cara penggunaan layanan tersebut.

Melalui sistem pengaduan berbasis QR Code ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri secara cepat, aman, dan transparan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Cukup dengan memindai QR Code menggunakan ponsel, pelapor dapat langsung mengakses tautan resmi Divisi Propam Polri untuk menginput laporan yang kemudian akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

PS. Kasi Humas Polres Hulu Sungai Utara IPTU Asep Hudzainur, mewakili Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres HSU dalam mewujudkan pelayanan Polri yang responsif dan akuntabel di tengah masyarakat.

“Melalui layanan pengaduan online ini, kami ingin memberi ruang yang lebih mudah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun laporan terkait perilaku anggota Polri di lapangan. Sistem pengaduan ini menjamin kerahasiaan pelapor, serta memastikan setiap laporan ditangani secara prosedural oleh Divpropam Polri,” ujar IPTU Asep.

Ia menambahkan bahwa pemasangan stiker QR Code di lokasi-lokasi publik seperti pasar tradisional bertujuan agar masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap sarana pengaduan. “Masyarakat tidak perlu khawatir atau ragu melapor. Cukup dengan memindai QR Code yang sudah ditempelkan di area publik, laporan langsung tercatat di sistem pusat dan mendapat tindak lanjut,” jelasnya.

Dengan adanya inisiatif tersebut, diharapkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat, mengingat pengawasan terhadap kinerja anggota kini dapat dilakukan secara terbuka dan berbasis teknologi. Polsek Amuntai Tengah juga berkomitmen akan terus melakukan sosialisasi lanjutan ke berbagai titik di wilayah hukum Polres HSU agar informasi ini menjangkau lebih banyak warga.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *