TRIBRATA NEWS

Polsek Amuntai Selatan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan pengaduan online terhadap dugaan pelanggaran anggota Polri melalui QR Code di Desa Telaga Silaba, Kecamatan Amuntai Selatan, pada Senin (9/3/2026) pukul 09.30 Wita. Kegiatan ini bertujuan mempermudah masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri secara online, aman, dan transparan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Sosialisasi dipimpin oleh Aiptu Dedi Setiawan, Aipda Budi Herri W., Brigadir Moriss Sitorus, dan Bripda Yadi dari Polsek Amuntai Selatan. Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemasangan stiker berisi QR Code pengaduan di lokasi strategis desa seperti balai desa, masjid, dan tempat keramaian, sekaligus memberikan penjelasan langsung kepada warga tentang cara penggunaannya.
Peserta sosialisasi yang terdiri dari warga Desa Telaga Silaba diajak mempraktikkan scanning QR Code melalui ponsel pintar untuk mengakses aplikasi pengaduan online. Fitur ini memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran kapan saja dan di mana saja, dengan data yang langsung tercatat dan ditindaklanjuti secara prosedural oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Proses ini dirancang agar aman, rahasia identitas pelapor, serta transparan dalam penanganan.
Manfaat utama pengaduan online ini meliputi kemudahan bagi korban atau saksi untuk melapor tanpa hambatan geografis, percepatan respons dari Propam Polri, serta peningkatan pengawasan internal terhadap kinerja anggota. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas Polri dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Warga yang hadir menyatakan antusiasme tinggi dan berjanji akan memanfaatkan fasilitas ini jika menemukan indikasi pelanggaran.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui PS. Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur, menyampaikan bahwa sosialisasi QR Code pengaduan merupakan komitmen Polres HSU untuk transparansi dan profesionalisme anggota. “Inovasi pengaduan online via QR Code ini kami sosialisasikan ke seluruh desa untuk memudahkan masyarakat mengawasi kinerja polisi. Laporan akan langsung ditangani Divpropam secara cepat dan adil, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar IPTU Asep.
Lebih lanjut, IPTU Asep menegaskan dukungan penuh Kapolres HSU terhadap program ini. “Kami tidak takut diawasi, justru ini menjadi alat untuk membersihkan diri dari oknum nakal. Masyarakat HSU diimbau aktif memanfaatkan QR Code ini demi Polri yang lebih baik dan akuntabel di mata publik,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi berjalan sukses dan diterima baik oleh warga Desa Telaga Silaba, yang berharap program serupa dapat diperluas ke desa-desa lain. Melalui inisiatif ini, Polres HSU terus memperkuat transformasi Polri menuju institusi yang prediktif, transparan, dan dekat dengan rakyat.