Polres Hulu Sungai Utara Sosialisasikan Layanan Pengaduan Online (QR Code) di Desa Murung Sari, Dorong Laporan Masyarakat Lebih Mudah dan Transparan

Amuntai Selatan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat transparansi kinerja anggota Polri, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan sosialisasi pelayanan pengaduan online melalui QR Code di Desa Murung Sari, Kecamatan Amuntai Selatan, pada Rabu (11/3/2026), pukul 10.00 WITA.

Kegiatan ini dihadiri oleh personel Polres HSU, yakni Aiptu Maryono, Aipda R. Noor, Bripka Najib Kaila, dan Brigadir Miftahul Munir, yang turut berperan aktif dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus melakukan pemasangan stiker layanan pengaduan (Yanduan) berbasis QR Code di berbagai titik strategis desa.

Melalui inovasi layanan ini, masyarakat kini dapat melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri secara cepat, mudah, aman, dan transparan tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian. Cukup dengan memindai barcode (QR Code) yang telah disediakan, pelapor dapat mengakses sistem pengaduan secara online dan melaporkan kejadian kapan saja serta di mana saja melalui ponsel mereka.

Pelayanan pengaduan digital ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga integritas dan akuntabilitas institusi, sekaligus memperkuat hubungan kepercayaan antara masyarakat dan aparat kepolisian. Laporan dari masyarakat yang masuk melalui sistem ini akan langsung tercatat serta ditindaklanjuti sesuai prosedur oleh Divisi Propam Polri, sehingga memastikan setiap aduan mendapatkan tindak lanjut yang profesional dan berimbang.

Dalam keterangan resminya, Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si, yang disampaikan melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk nyata Polres HSU dalam memberikan ruang partisipasi publik terhadap pengawasan kinerja anggota Polri.

“Dengan adanya layanan pengaduan berbasis QR Code ini, kami ingin memastikan masyarakat memiliki saluran yang mudah dan aman untuk menyampaikan keluhan atau laporan terhadap oknum anggota Polri yang melanggar. Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujar IPTU Asep Hudzainur menyampaikan pesan Kapolres.

Selain sosialisasi, petugas juga melakukan dialog interaktif dengan warga Desa Murung Sari, memberikan penjelasan cara penggunaan QR Code serta manfaatnya bagi masyarakat. Warga menyambut positif kehadiran inovasi digital ini karena dinilai mempermudah pelaporan dan menumbuhkan rasa aman dalam berinteraksi dengan aparat kepolisian.

Kapolres HSU juga berharap kegiatan serupa dapat terus digelar di seluruh wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara agar masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan pengaduan Polri secara digital tanpa hambatan lokasi atau waktu.

“Kami ingin setiap masyarakat di pelosok desa sekalipun bisa memiliki hak yang sama untuk mengawasi kinerja kepolisian. Melalui sistem ini, semua laporan akan terpantau dan terproses sesuai mekanisme yang berlaku,” tambah IPTU Asep.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Polres HSU menunjukkan langkah nyata mendukung program “Polri Presisi” (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), sekaligus memperkuat budaya pelayanan publik yang responsif, terbuka, dan profesional di seluruh lapisan masyarakat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *