Polsek Danau Panggang Gelar Sosialisasi Layanan Pengaduan Online (QR Code) di Desa Sungai Panangah, Dorong Transparansi dan Akses Cepat Pelaporan Publik

Danau Panggang – Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi dan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan kinerja aparat kepolisian, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Polsek Danau Panggang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Pengaduan Online (QR Code) di wilayah Desa Sungai Panangah, Kecamatan Danau Panggang, pada Rabu (11/3/2026) pukul 10.30 WITA.

Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda A. Saipul Hadi, S.Sos bersama personel Bripda Kamil Musyaffa’, Bripda Dzaki Nur Rahman, dan Bripda Yudhistira Alfaridzi. Mereka melakukan pemasangan stiker layanan pengaduan (Yanduan) berbasis QR Code di berbagai lokasi strategis di sekitar desa, seperti fasilitas umum, area pertokoan, dan balai desa, agar mudah dijangkau oleh masyarakat.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri dengan mudah, cepat, aman, dan transparan. Cukup dengan memindai QR Code menggunakan ponsel, warga dapat langsung terhubung ke sistem pelaporan online tanpa harus datang ke kantor kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan tercatat otomatis dan ditindaklanjuti secara prosedural oleh Divisi Propam Polri, sehingga memastikan setiap aduan ditangani secara profesional dan akuntabel.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Dengan memanfaatkan teknologi digital, masyarakat diberi kemudahan mengakses layanan pelaporan kapan pun dan di mana pun, sekaligus mendukung pengawasan terhadap kinerja aparat di lapangan.

Dalam keterangan resminya, Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si, melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polres HSU dalam meningkatkan transparansi dan tata kelola pelayanan publik berbasis digital.

“Polri berupaya menghadirkan layanan pengaduan yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Melalui sistem QR Code ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung, aman, dan terpantau oleh Divpropam Polri. Kami ingin memastikan setiap warga merasa dilayani dan memiliki akses yang sama dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja kepolisian,” ujar IPTU Asep mewakili Kapolres AKBP Agus Nuryanto.

Lebih lanjut, Kapolres juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi di tingkat desa merupakan bagian dari langkah proaktif Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, sekaligus mendorong tumbuhnya partisipasi warga dalam mewujudkan lingkungan yang tertib dan berintegritas.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri. Dengan sistem yang terbuka dan berbasis digital ini, setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” tambah IPTU Asep.

Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Pengaduan Online (QR Code) di Desa Sungai Panangah berjalan tertib, aman, dan lancar, serta mendapatkan respon positif dari masyarakat setempat. Warga mengapresiasi langkah inovatif Polres HSU dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan aksesibilitas dan kecepatan pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, Polres Hulu Sungai Utara mempertegas komitmennya untuk terus mendukung program prioritas “Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan)”, yang berorientasi pada peningkatan profesionalisme, pelayanan prima, dan penguatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *