Polsek Amuntai Utara Bagikan Brosur Pengaduan Cepat Propam Polri, Wujudkan Keterbukaan dan Pelayanan Cepat untuk Masyarakat

Dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian serta memperkuat transparansi pelayanan, Polsek Amuntai Utara melaksanakan kegiatan Pembagian Brosur Pengaduan Cepat Propam Polri kepada masyarakat di wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Tayur, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 09.30 Wita.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh BRIPKA Sri Sugiarto dan BRIGPOL Erri Dian Saputra dengan menggunakan kendaraan dinas R2 Patroli Polsek Amuntai Utara. Kedua personel berkeliling ke sejumlah titik di Desa Tayur untuk membagikan brosur yang berisi informasi mekanisme Pengaduan Cepat Propam Polri melalui fitur scan QR guna memudahkan masyarakat melapor secara langsung apabila mengetahui adanya pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang oleh anggota Polri.

Menurut keterangan Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si, melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Propam Polri dalam rangka memperkuat sistem pengawasan internal serta membuka jalur komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian.

“Pelaksanaan pembagian brosur ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Polres HSU, untuk terus berbenah dan memberikan ruang terbuka bagi masyarakat dalam menyampaikan kritik maupun laporan. Melalui fasilitas scan QR ini, warga dapat melapor secara lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor polisi,” jelas IPTU Asep.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi unsur penting dalam mewujudkan Polri yang semakin akuntabel, profesional, dan humanis. Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Tayur dan sekitarnya semakin memahami hak dan jalur resmi untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan tindakan yang tidak sesuai prosedur dari oknum kepolisian.

Adapun hasil dari pelaksanaan kegiatan ini dinilai positif. Masyarakat menyambut baik langkah Polsek Amuntai Utara karena merasa lebih dilibatkan dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian. Brosur-brosur yang dibagikan pun disimpan dengan baik oleh warga sebagai referensi apabila suatu saat diperlukan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Polres Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kemitraan antara polisi dan masyarakat sebagai pondasi utama dalam menciptakan iklim keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukum HSU.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *