Sat Samapta Polres HSU Intensifkan Patroli Bailang Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Sat Samapta Polres Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan Patroli Bailang di wilayah hukum Polres HSU pada Jumat, 20 Maret 2026, sekitar pukul 10.30 WITA, sebagai upaya preventif mencegah aksi premanisme, tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan (street crime). Kegiatan ini dilakukan dengan metode patroli dialogis dan patroli mobile menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, khususnya di kawasan Terminal Banua Lima, Jalan Suwandi Sumarta, Pangkalan Ojek Pasar Senin, dan sepanjang Jalan Banyu Tajun yang dikenal sebagai jalur aktivitas masyarakat dan lalu lintas yang cukup padat.

Patroli Bailang tersebut melibatkan empat personel Sat Samapta Polres HSU, yakni Bripka Erwin Yulistyanta, Bripka Danang Eko Noviyanto, S.H., Bripda Wira Putra, dan Bripda M. Adya Pratama. Menggunakan kendaraan dinas D-Max dengan nomor polisi 120-34 XIII, petugas berkeliling wilayah sasaran untuk memantau situasi, berdialog dengan masyarakat, serta memberikan imbauan kamtibmas agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Pendekatan humanis dan komunikatif dikedepankan, terutama saat menyambangi pangkalan ojek dan area terminal yang menjadi titik berkumpulnya warga serta pengguna jasa transportasi.

Selama pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan terhadap potensi aksi balap liar, kerumunan remaja yang rawan tawuran, serta aktivitas mencurigakan yang mengarah pada kejahatan jalanan. Selain itu, personel juga mengingatkan warga, pengemudi ojek, dan pengguna jalan agar selalu waspada, tidak membawa barang berharga secara berlebihan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan tindak premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran polisi yang berpatroli secara mobile diharapkan mampu menekan niat pelaku kejahatan sekaligus menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Bailang ini merupakan salah satu strategi Polres HSU dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di ruang publik. IPTU Asep menegaskan bahwa titik-titik seperti terminal, jalan utama, dan kawasan keramaian menjadi prioritas pengawasan karena berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan aksi premanisme, pemalakan, maupun kejahatan jalanan lainnya. Polres HSU berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli guna menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Lebih lanjut, IPTU Asep mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan dan pemuda, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar, tawuran, atau perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif menjadi mitra Polri dengan memberikan informasi secepatnya jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan aksi premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres HSU dapat diminimalisir sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *