Personel Polsek Amuntai Utara Laksanakan Patroli Dialogis di SPBU Pekapuran untuk Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

Pada hari Minggu, 29 Maret 2026, sekitar pukul 09.30 WITA, personel Polsek Amuntai Utara melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan patroli sambang di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Khairul bersama Aipda Hendra dan Bripka Eko dengan menggunakan satu unit kendaraan dinas roda dua (R2) Patroli Polsek Amuntai Utara. Adapun sasaran patroli kali ini adalah area SPBU Pekapuran, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Dalam kegiatan itu, petugas patroli menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada karyawan SPBU serta masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Personel memberikan imbauan agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dan penipuan, serta mengingatkan pentingnya keselamatan dalam pengisian bahan bakar. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mendapati potensi gangguan kamtibmas.

Kegiatan patroli dialogis tersebut bertujuan tidak hanya untuk memantau situasi keamanan, tetapi juga mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat. Interaksi langsung di lapangan menjadi upaya preventif agar situasi di wilayah Amuntai Utara tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dialogis seperti ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat. “Patroli dialogis merupakan sarana efektif bagi petugas untuk menjalin komunikasi dua arah dengan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran polisi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, sekaligus memperkuat kerja sama dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan nyaman,” ujar IPTU Asep Hudzainur mewakili Kapolres HSU.

Beliau juga menambahkan, kegiatan patroli rutin akan terus digencarkan oleh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres HSU, terutama di tempat-tempat rawan maupun area publik seperti SPBU, pasar, dan perkantoran. “Kami berharap kegiatan ini mampu mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban,” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *