TRIBRATA NEWS

Dalam upaya meningkatkan transparansi serta mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terhadap dugaan pelanggaran anggota Polri, jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan sosialisasi pelayanan pengaduan online berbasis QR Code di Desa Pandamaan, Kecamatan Danau Panggang, pada Jumat (3/4/2026) pukul 11.00 WITA. Kegiatan ini menjadi bagian dari inovasi pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital, sekaligus sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan layanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel yang terdiri dari AIPDA Badrun, BRIPKA Danang Eka Noviyanto, S.H, BRIPDA Yudhistira Alfaridzi, serta BRIPDA Putra Fajar Alam. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemasangan stiker layanan pengaduan (Yanduan) berbasis QR Code di sejumlah titik strategis di Desa Pandamaan, sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait cara penggunaan layanan tersebut. Melalui pendekatan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami dan memanfaatkan teknologi yang disediakan untuk menyampaikan laporan secara efektif.
Layanan pengaduan berbasis QR Code ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri secara online, aman, dan transparan tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian. Masyarakat cukup menggunakan ponsel untuk memindai QR Code yang tersedia, kemudian mengikuti prosedur pelaporan yang telah disediakan secara digital. Sistem ini memungkinkan laporan tercatat secara langsung dan ditindaklanjuti secara prosedural oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
Selain memberikan kemudahan akses, layanan ini juga dapat digunakan kapan saja dan di mana saja, sehingga sangat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun jarak. Inovasi ini sekaligus menjadi sarana pengawasan publik terhadap kinerja anggota Polri, yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Dengan adanya sistem yang transparan dan terintegrasi, setiap laporan yang masuk dapat diproses secara akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Hulu Sungai Utara, Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si, melalui PS. Kasi Humas Asep Hudzainur, menyampaikan bahwa inovasi layanan pengaduan berbasis QR Code ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang modern dan responsif. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan kemudahan akses bagi masyarakat menjadi prioritas utama dalam membangun kepercayaan publik.
Lebih lanjut, IPTU Asep Hudzainur menambahkan bahwa dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi merasa ragu atau kesulitan dalam menyampaikan pengaduan. Semua laporan akan diproses secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku. Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut secara bijak sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mengawasi dan meningkatkan kualitas pelayanan Polri.
Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Pandamaan dan sekitarnya dapat memahami serta memanfaatkan layanan pengaduan online berbasis QR Code secara optimal. Inovasi ini menjadi langkah nyata Polres HSU dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan integritas institusi kepolisian.