TRIBRATA NEWS

Jumat, 10 April 2026, pukul 08.30 hingga 10.00 Wita, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Anggota Polsek Banjang melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di Pondok Pesantren Darul Abrar Al Hasaniah, Desa Tanah Habang, Kecamatan Lampihong. Kegiatan ini diikuti oleh para santri pondok pesantren sebagai bagian dari upaya preventif untuk memberikan pemahaman yang mendalam terkait dampak negatif penggunaan narkoba.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi, meningkatkan kesadaran, serta membekali para santri dengan kemampuan untuk mengenali dan menjauhi narkoba sejak dini. Dalam sambutannya, Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur, menekankan pentingnya peran masyarakat dan lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Pendidikan dan sosialisasi sejak dini sangat penting untuk membentuk generasi muda yang sehat dan produktif. Kita berharap para santri dapat menjadi teladan di lingkungannya dan mampu menjauhi narkoba serta menolak segala bentuk penyalahgunaannya,” ungkap IPTU Asep Hudzainur mewakili Kapolres HSU.
Selain paparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, sehingga para santri dapat langsung memahami risiko dan dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkotika. Kapolres HSU menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bagian dari program Polres HSU dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta mendukung terciptanya generasi muda yang berdaya saing dan sehat.